Terkini Nasional
Klarifikasi soal Pembatalan Seminar Pengunduran Diri Presiden, Zainal Arifin: Ada Ancaman Pembunuhan
Zainal Arifin Mochtar menyampaikan klarifikasi soal kabar pembatalan seminar yang bertemakan pemakzulan presiden karena wabah Virus Corona.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar menyampaikan klarifikasi soal kabar pembatalan seminar yang bertemakan pemakzulan presiden karena wabah Virus Corona.
Dilansir TribunWow.com, Zainal Arifin menyebut pihak panitia dan pembicara mendapatkan teror hingga ancaman pembunuhan akibat topik yang diangkat dalam seminar itu.
Tak hanya itu, ia juga mengklarifikasi bahwa UGM sama sekali tak ada hubungannya terkait pembatalan seminar tersebut.

• Disebut Refly Harun Lawan Jokowi Pasca Dicopot bersama Anies, Sudirman Said: Urusan yang Menafsirkan
• Kecewa soal Rangkap Jabatan Wamen, Refly Harun Puji Susi-Erick Thohir: Mereka Rela Hilang Kesempatan
Pernyataan itu disampaikan Zainal Arifin melalui kanal YouTube Refly Harun, Minggu (31/5/2020).
"Saya klarifikasi satu hal soal dibatalkan UGM itu, jadi UGM tidak membatalkan," ucap Zainal.
"Ceritanya itu adalah ketika ada teror lalu kemudian pembicara maupun penyelenggara anak-anak mahasiswa ini kemudian bertemu lalu menyepakati bahwa keadaan tidak kondusif."
Karena menaganggap teror tersebut berbahaya maka panitia membatalkan seminar pemakaran presiden itu.
Melanjutkan penjelasannya, Zainal lantas menyebut UGM tak memiliki peran apapun dalam pelaksanaan dan pembatalan seminar.
"Karena memang ada ancaman pembunuhan dan lain sebagainya," ucap Zainal.
"Lalu mereka menyatakan tidak dilaksanakan, jadi UGM sama sekali tidak membatalkan, tidak ada peran UGM di sana membatalkan."
Pasalnya, menurut Zainal seminar itu diselenggarakan oleh sekumpulan mahasiswa hukum tata negara UGM.
• Refly Harun Sindir Rangkap Jabatan 3 Wamen: Gaji Pembantu Menteri Tak Ada Apa-apanya dari Dirut BUMN
Tak hanya itu, Zainal juga menyebut perkumpulan mahasiswa itu tak secara langsung berada di bawah naungan UGM.
"Mereka sendiri para mahasiswa dan pembicaranya itu sepakat untuk tidak melanjutkan diskusi," ucap Zainal.
"Iya Constitutional Law Society, ini yang banyak orang miss di publik. Seakan-akan ini UGM, ini Fakultas Hukum, padahal enggak."
Lantas, Zainal mengatakan seminar tersebut diselenggarakan secara online.