Terkini Nasional
Refly Harun Sindir Rangkap Jabatan 3 Wamen: Gaji Pembantu Menteri Tak Ada Apa-apanya dari Dirut BUMN
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun turut menanggapi soal rangkap jabatan para Wakil Menteri.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun turut menanggapi soal rangkap jabatan para Wakil Menteri.
Tiga wakil menteri itu antara lain Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang merangkap Wakil Komisaris Utama PT PLN (Persero).
Kemudian, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, merangkap sebagai Komisaris Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

• Saat Refly Harun Dukung Anies Baswedan hingga Ridwan Kamil Maju Jadi Capres 2024: Kita Lihat Nanti
Lalu, Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin yang merangkap sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Tanggapan rangkap jabatan para wakil menteri itu diungkapkan Refly Harun melalui channel YouTubenya yang tayang pada Jumat (29/5/2020).
Menurut Refly Harun, rangkap jabatan itu seharusnya tidak terjadi.
"Intinya adalah wakil menteri itu pasti jabatan negara, pasti pejabat negara karena itu kalau dalam logika ini memang tidak seharusnya rangkap jabatan," kata Refly Harun.
Lalu ia menyinggung soal pentingnya wakil menteri lantaran tugas berat dalam sebuah Kementerian.
"Walaupun agak sulit saya mengatakannya logikanya kenapa harus ada wakil menteri adalah karena portofolio kementerian itu dipandang sangat berat."
"Karena sangat berat itulah maka dia diharuskan dibantu oleh para wakil menteri, misalnya wakil menteri BUMN mengurusi ratusan BUMN," jelas dia.
• Pilih Kebebasan, Refly Harun Blak-blakan Beberkan Gaji saat Jadi Pejabat Istana: Tidak Merasa Cocok
Namun, menurut Refly adanya rangkap jabatan wakil menteri itu membuat dirinya merasa ironis.
"Tapi ketika pembantu menteri itu kemudian dikasih jabatan rangkap, menjadi sebuah ironi."
"Nah walaupun enggak enak juga, sebenarnya kan kita tahu semuanya kenapa jabatan rangkap itu terjadi," ungkap pakar 50 tahun itu.
Lalu, Refly menyindir bahwa gaji wakil menteri itu memang jauh lebih kecil dibanding Direktur Utama BUMN.
"Gaji atau penghasilan wakil menteri itu tidak ada apa-apanya dibandingkan penghasilan seorang direktur utama BUMN," kata dia.