Terkini Nasional
Angkat Tema Pemecatan Presiden, Anggota Diskusi Diteror dan Rumah Pembicara Digedor Pria tak Dikenal
Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) membatalkan diskusi terkait pemecatan presiden yang akan diadakan.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) membatalkan diskusi terkait pemecatan presiden yang akan diadakan.
Pasalnya, menurut ketua komunitas tersebut ada beberapa anggota terkait yang mengalami tindak peretasan dan pengancaman.
Oleh karenanya, diskusi yang rencananya dilakukan secara daring pada Jumat (29/5/2020) tersebut terpaksa dibatalkan.
• Bahas Teror di Balik Batalnya Seminar Pemecatan Presiden, Hendri Satrio: Pak Jokowi Tahu Enggak Sih?
Dilansir Kompas.com, Sabtu (30/5/2020), diskusi tersebut mengambil tema Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.
Kemudian karena berbagai pertimbangan, tema diskusi diubah menjadi Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.
Menurut penuturan Presiden Constutional Law Society (CLS) UGM, Aditya Halimawan, pihaknya mengakui adanya kesalahan diksi yang digunakan dalam judul tersebut.
"Kami ingin meluruskan persepsi masyarakat juga, memang ada kesalahan dari kami penggunanaan itu tidak sesuai dengan yang diatur di UUD. Nah kami mengganti itu supaya kami meluruskan sesuai dengan UUD," terang Aditya, Jumat (29/5/2020).
"Seperti klarifikasi yang sudah kami sampaikan, bahwa kami bersifat akademis. Tidak berkaitan oleh politik manapun atau agenda politik manapun," imbuhnya.
Aditya juga menyebutkan bahwa diskusi tersebut akhirnya dibatalkan sesuai kesepakatan dari pihak terkait karena adanya situasi yang kurang aman.
"Iya diskusinya kami batalkan," ungkap Aditya.
"Ini kesepakatan dari pembicara dan penyelenggara, karena memang kondisinya semakin tidak kondusif. Ya sebelumnya kami mendapat tindakan semacam peretasan dan ancaman juga," lanjutnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UII Abdul Jamil yang dihubungi usai jumpa pers, Sabtu (30/5/2020), membenarkan bahwa narasumber yang akan mengisi diskusi tersebut mendapat ancaman teror.
"Terornya itu dimulai dari hari Kamis jam 11 malam," tutur Abdul.
Abdul menyembutkan bahwa pembicara bernama Ni'matul Huda tersebut mengaku didatangi sejumlah pria tidak dikenal yang menggedor-gedor pintu rumahnya.
"Digedor pintunya, dibel-bel, dilihat ada lima orang laki-laki, oleh Bu Ni'matul tidak dibukakan pintu. Sampai jam 4 (pagi) itu cerita sama saya bagaimana, saya sarankan enggak usah dibuka karena tidak kenal," lanjutnya.
• Seminar Pemakzulan Presiden Dibatalkan, Refly Harun Soroti Kebebasan Berpendapat: Ada Suasana Horor