Breaking News:

Terkini Daerah

Razia Warga yang Tak Pakai Masker dengan Menggunakan Rotan, 8 Polisi di Maluku Dianggap Salahi SOP

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat menyebut delapan polisi yang razia warga menggunakan rotan salahi aturan.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture YouTube TvOne
Polisi pukul dengan rotan pria yang tak pakai masker di Pasar Mardika, Ambon, Kamis (28/5/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Polda Maluku memeriksa delapan anggota polisi yang melakukan razia masker dengan menggunakan rotan.

Hal ini lantaran mereka dianggap menyalahi aturan dari kepolisian.

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (30/5/2020) Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat tak memungkiri banyak warga yang mendukung aksi tersebut.

"Kalau tanggapan masyarakat secara umum kalau kita lihat di media sosial, termasuk WA yang kita terima itu sangat banyak yang mendukung dan warga meminta agar mereka yang tidak pakai masker itu dipukuli lebih keras lagi tapi apapun itu, tindakan anggota itu kan menyalahi aturan menyalahi SOP,” kata Roem.

Heboh Penemuan Kerangka Manusia dengan 8 Besi Menancap dan Koin Kuno, Polisi Libatkan Arkeolog

Kronologi Pelaku Penggelapan Tewas Ditembak Polisi, Rebut Senjata hingga Berujung Pemblokiran Jalan

Namun, tindakan para anggota kepolisian dalam menertibkan masyarakat itu tidak sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kapolda Maluku Irjen pol Baharudin Djusuf.

Menurut para petinggi tersebut, polisi yang bertugas di tengah pandemi tak boleh menggunakan cara-cara kekerasan.

"Karena itu menyalahi SOP kita. Itu sesuai arahan Pak Kapolri dan Pak Kapolda kita harus kedepankan sikap yang humanis jadi tidak boleh ada anggota pakai cara yang dapat menyakiti masyarakat, itu tidak sesuai SOP,” kata dia.

Roem menegaskan, saat ini kedelapan anggotanya sedang menjalani pemeriksaan dan tetap diproses sesuai hukum.

"Jumlah (anggota) yang ditahan di Propam itu ada delapan orang, mereka akan diproses secara hukum,” tegas Roem.

Ia menilai, sebagai polisi sudah seharusnya untuk mengayomi masyarakat dalam keadaan apapun.

“Jadi biar dalam kondisi apapun kita harus merangkul, harus tetap tersenyum dengan masyarakat jangan pakai cara yang membuat sakit masyarakat,” tutur dia.

Nasib 8 Polisi yang Pukul Warga Pakai Rotan karena Tak Kenakan Masker, Videonya Viral

Viral Kisah Oknum Guru yang Mesum dengan Pemulung di Temanggung, Polisi Nyatakan Hoaks

Seperti diketahui sebelumnya, delapan anggota kepolisian terekam kamera warga melakukan razia dengan menggunakan rotan sepanjang 1 meter untuk memukul pantat warga yang membandel.

Razia tersebut dilakukan di Pasar Mardika, Ambon, Kamis (28/5/2020).

Kegiatan ini pun mendapat dukungan dari seorang pedagang bernama Ical.

Menurut Ical, tindakan tegas itu tepat dilakukan karena masih banyak warga yang membandel.

Padahal Ambon berada pada zona merah Covid-19.

"Memang harus tegas begitu karena di sini banyak pedagang yang melawan. Padahal Ambon sudah zona merah," tutur dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Pukul Pakai Rotan Warga Tak Bermasker, Tetap Diproses Hukum Meski Ada Masyarakat yang Mendukung

Sumber: Kompas.com
Tags:
Covid-19Virus CoronaMalukuPolisiAmbon
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved