Virus Corona
Nasib 8 Polisi yang Pukul Warga Pakai Rotan karena Tak Kenakan Masker, Videonya Viral
Sejumlah anggota polisi menerapkan hukuman pada warga yang melanggar PSBB yakni tak memakai masker.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Sejumlah anggota polisi menerapkan hukuman pada warga yang melanggar PSBB.
Para polisi memukul dengan rotan warga yang tak bermasker di kawasan Pasar Mardika Ambon, Kamis (28/5/2020).
Aksi delapan polisi itu terekam dalam sebuah video.
• Kata Ketua Gugus Covid-19 Jatim soal Mobil PCR Tak ke Surabaya, Sebut Sudah Janjian dengan 2 Kota
Tampak para polisi membawa rotan sepanjang 1 meter dan memukul pantat warga serta pedagang.
Penyebabnya, mereka tak menggunakan masker.
"Masker mana masker, ingatkan pakai masker," tutur seorang polisi.
Ada masyarakat yang mendukung
Aksi para polisi itu rupanya dianggap menyalahi aturan kepolisian yang tidak boleh menggunakan cara kekerasan dan menakuti masyarakat.
Meski demikian, aksi memukul pantat warga yang tak bermasker itu juga menuai dukungan dari sejumlah masyarakat.
Seperti pedagang Pasar Mardika bernama Ical.
"Memang harus tegas begitu karena di sini banyak pedagang yang melawan. Padahal Ambon sudah zona merah," tutur dia.
Adanya dukungan masyarakat tak dipungkiri oleh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat.
"Kalau tanggapan masyarakat secara umum kalau kita lihat di media sosial, termasuk WA yang kita terima itu sangat banyak yang mendukung dan warga meminta agar mereka yang tidak pakai masker itu dipukuli lebih keras lagi tapi apapun itu, tindakan anggota itu kan menyalahi aturan menyalahi SOP,” kata dia.
• Viral Kisah Oknum Guru yang Mesum dengan Pemulung di Temanggung, Polisi Nyatakan Hoaks
Tetap diproses hukum
Muhammad Roem mengemukakan, tindakan para polisi yang memukul pantat warga tak sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Idham Aziz dan Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djusuf.