Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Pelaku Penggelapan Tewas Ditembak Polisi, Rebut Senjata hingga Berujung Pemblokiran Jalan

Seorang warga Jambi tewas seusai ditembak oknum polisi. Korban sempat merebut senjata petugas hingga berujung pemblokiran jalan leh warga.

Tribunjambi/Wahyu Herliyanto
Warga Desa Karang Mendapo (karmen) Kecamatan Pauh, Sarolangun melakukan pemblokiran jalan lintas Sarolangun- Tembesi. aksi ini buntut meninggalnya seorang warga yang diduga ditembak oknum polisi. 

TRIBUNWOW.COM - NB (37), warga Desa Karang Menapo (Karmen), Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi, tewas usai ditembak polisi di sekitar kediamannya, Jumat (29/5/2020) malam.

Diketahui, NB tewas ditembak polisi terkait kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor.

Ia merupakan narapidana yang mendapat asimilasi dari Lapas Sarolangun.

Nasib Derek Chauvin, Polisi yang Tindih George Floyd hingga Tewas, Dijerat Pasal Pembunuhan Berlapis

Akibat penembakan itu, warga desa melakukan pemblokiran di jalan lintas Sarolangun - Tembesi.

Selain itu, warga juga warga membakar ban.

Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Bagus Faria mengatakan, warga Karmen yang tewas tersebut adalah pelaku tindak kejahatan dan merupakan target operasi (TO).

Saat akan ditangkap, kata Bagus, pelaku sempat mengeluarkan senjata api dengan mengacungkannya ke arah petugas.

Melihat itu, petugas langsung memberi tindakan tegas dan terukur ke arah pelaku.

Sebelumnya petugas terlebih dulu memberikan tembakan peringatan tapi tak dihiraukan pelaku.

Viral Video Detik-detik Wanita Hamil Diseret Tim Satgas Covid-19, Pihak RS Siloam Beri Penjelasan

"Dia pelaku pencurian dengan kekerasan dan penggelapan. Saat diamankan sempat melawan dan petugas memberi tindakan tegas," katanya dikutip dari TribunJambi.com.

Sementara itu, Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto mengatakan, pelaku adalah narapidana yang mendapatkan asimilasi dari Lapas Sarolangun.

"Asimilasi dari Lapas Sarolangun kena vonis 6 bulan. Ini bisa dikatakan pelaku biasa melakukan tindak pidana," kata Deny dikutip dari Tribunjambi, Sabtu (30/5/2020).

Kronologi penangkapan

Dijelaskan Deny, penangkapan pelaku ini berawal dari pihaknya menerima laporan dari korbannya berinisial AS.

Dalam laporannya, kata Deny, pada Sabtu (23/5/2020) pukul 07.00 WIB, pelaku datang bersama dengan rekannya berinisial VR (38) ke rumah korban hendak meminjam sepeda motor dengan alasan untuk membeli BBM untuk sepeda motor miliknya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
JambiPolisiTewasKasus PembunuhanPenembakanSarolangun
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved