Virus Corona
Belum 'New Normal', Ridwan Kamil Sebut Daerah Jabar Ini Perpanjang PSBB: Sampai 4 Juni Ikut Jakarta
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan daerah-daerah yang masih akan melanjutkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Inilah cara Jawa Barat melakukan keputusan berdasarkan proporsional," jelas dia.
"Tidak disamaratakan karena penyamarataan sudah kemarin seluruh provinsi. Mau sakitnya berat, mau ringan semua PSBB," kata Ridwan Kamil.
Ia menjelaskan saat ini PSBB akan lebih difokuskan pada daerah yang lebih kecil, seperti desa dan kecamatan.
Sementara itu daerah lainnya sudah diizinkan memulai new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB).
"Sehingga perlakuan 'dosis obatnya' itu tidak sama. Ada yang sudah AKB, ada yang masih sakit dikasih dosis untuk PSBB lanjutan," paparnya.
"Dosisnya ada yang sampai 4 Juni, ada yang sampai 12 Juni," lanjut Ridwan Kamil.
Pembukaan PSBB di daerah yang sudah terkendali akan dimulai dengan pembukaan rumah ibadah.
"Dimulai dengan rumah ibadah, hari Senin (1/6/2020) sudah mulai bisa digunakan salat berjemaah tapi dengan protokol 50 persen dari kapasitas rumah ibadah," jelasnya.
• Segera New Normal di Bogor, Bima Arya Sebut Belum Tentu Sekolah Siap Dibuka: Kalau Pasar, Toko Bisa
Lihat videonya mulai menit 3.00:
Sekolah Belum Siap Dibuka saat New Normal
Wali Kota Bogor Bima Arya menilai belum tentu sekolah siap dibuka kembali dalam rangka new normal.
Seperti diketahui, new normal disebut sebagai cara hidup setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selesai.
Meskipun PSBB selesai, protokol kesehatan masih tetap harus dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
• Warga yang Tak Patuhi Protokol Kesehatan saat New Normal Bisa Didenda Rp 100 Juta dan Dipenjara
Dilansir TribunWow.com, Bima Arya mengomentari hal tersebut dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam di TvOne, Jumat (29/5/2020).