Terkini Nasional
Soal Rangkap Jabatan Wamen, Refly Harun Sindir Gaji Komut Mandiri dan Pertamina: Miliaran per Bulan
Refly Harun menyinggung gaji dua Komisaris Utama BUMN yang merangkap jabatan sebagai Wakil Menteri di Kementerian yang menaunginya.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Waktu saya menjadi staf khusus menteri sekretaris negara selama empat bulan saja, waktu itu penghasilan saya, gaji tunjangan dan lain sebagainya 25 juta (rupiah) per bulan."
"Mendapatkan mobil dinas sekelas Camry atau Nissan Teana, lalu kemudian juga rumah dinas waktu itu."
Setelah menjabat di istana, Refly lantas dipercaya menjadi komisaris utama Jasa Marga.
Namun karena menginginkan kebebasan, Refly akhirnya mengundurkan diri dari jabatan yang diperolehnya.
"Tapi karena tidak merasa cocok dengan diangkat menjadi komisaris utama kemudian juga ingin lebih kebebasan, saya resmi mengundurkan diri," ucap Refly.
Meskipun begitu, ia tak memungkiri gaji pejabat di BUMN bisa mencapai ratusan juta rupiah setiap bulannya.
Terkait hal itu, Refly lantas menyinggung rangkap jabatan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin.
• Diminta Nilai Pemerintahan Jokowi, Refly Harun Kesulitan dan Justru Ungkit 2 Penilaian Sebelumnya
Sejak April 2020 lalu, Ali Mochtar Ngabalin juga dipercaya menjadi Komisaris Utama PT Pelindo III.
"Bisa juga ratusan, tergantung BUMN-nya. Kalau BUMN-nya bank, Pertamina, Telkom, itu bisa ratusan (juta rupiah)," kata Refly.
"Biasanya enggak mau terus terang ya, baik sekali Pak Ngabalin ya."
Karena itu, Refly lantas mengimbau pemerintah segera merombak gaji para pejabat yang merangkap jabatan.
"Jadi jangan dobel kan sama-sama uang negara, sana ngambil sini ngambil," sambungnya.
Lebih lanjut, karena masih dalam suasana lebaran, Refly menyebut enggan banyak bicara soal rangkap jabatan di era Jokowi.
Meskipun begitu, ia berjanji akan membahasnya di lain waktu agar semua masyarakat mengetahui betul gaji pejabat BUMN.
"Karena mumpung masih lebaran, itu saja dulu. Nanti besok-besok kita bahas lebih dalam, dalam persepektif hukum tata negara, dalam persepektif hukum administrasi negara," ujar Refly.
"Berapa sih gaji di BUMN tersebut ya, biar khalayak paham betul." (TribunWow.com/Mariah Gipty/Jayanti Tri Utami)