Breaking News:

Terkini Nasional

Kecewa soal Rangkap Jabatan Wamen, Refly Harun Puji Susi-Erick Thohir: Mereka Rela Hilang Kesempatan

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyayangkan soal rangkap jabatan para Wakil Menteri.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
Channel YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyayangkan soal rangkap jabatan para Wakil Menteri. Tanggapan rangkap jabatan para Wakil Menteri itu diungkapkan Refly Harun melalui channel YouTubenya yang tayang pada Jumat (29/5/2020). 

Sebelumnya, Refly juga menyebutkan gaji Staf Khusus Tenaga Ahli Kepresidenan Ali Ngabalin yang merangkap jabatan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Refly, banyak pejabat era Jokowi yang merangkap jabatan di pemerintahan dan sejumlah perusahaan BUMN.

Dilansir TribunWow.com, Refly Harun yang pernah merangkap jabatan beberapa hari itu pun mengungkap gaji dan fasilitas yang diperolehnya selama menjabat.

Hal itu disampaikannya melalui tayangan YouTube Refly Harun, Kamis (28/5/2020).

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam tayangan YouTube Refly Harun, Kamis (28/5/2020). Refly Harun angkat bicara soal banyaknya rangkap jabatan para pejabat di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam tayangan YouTube Refly Harun, Kamis (28/5/2020). Refly Harun angkat bicara soal banyaknya rangkap jabatan para pejabat di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). (YouTube Refly Harun)

 Pernah Jadi Pejabat BUMN dan Istana, Refly Harun Bantah Tudingan Rangkap Jabatan: Ombudsman Keliru

 Jawaban Nyleneh Refly Harun saat Ditanya Posisi yang Diinginkan jika Mau Gabung Pemerintahan

Pada kesempatan itu, mulanya Refly mengungkap gaji dan fasilitas yang diperolehnya saat menjadi staf khusus menteri sekretaris negara.

"Waktu saya menjadi staf khusus menteri sekretaris negara selama empat bulan saja, waktu itu penghasilan saya, gaji tunjangan dan lain sebagainya 25 juta (rupiah) per bulan."

"Mendapatkan mobil dinas sekelas Camry atau Nissan Teana, lalu kemudian juga rumah dinas waktu itu."

Setelah menjabat di istana, Refly lantas dipercaya menjadi komisaris utama Jasa Marga.

Namun karena menginginkan kebebasan, Refly akhirnya mengundurkan diri dari jabatan yang diperolehnya.

"Tapi karena tidak merasa cocok dengan diangkat menjadi komisaris utama kemudian juga ingin lebih kebebasan, saya resmi mengundurkan diri," ucap Refly.

Meskipun begitu, ia tak memungkiri gaji pejabat di BUMN bisa mencapai ratusan juta rupiah setiap bulannya.

Terkait hal itu, Refly lantas menyinggung rangkap jabatan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin.

 Diminta Nilai Pemerintahan Jokowi, Refly Harun Kesulitan dan Justru Ungkit 2 Penilaian Sebelumnya

Sejak April 2020 lalu, Ali Mochtar Ngabalin juga dipercaya menjadi Komisaris Utama PT Pelindo III.

"Bisa juga ratusan, tergantung BUMN-nya. Kalau BUMN-nya bank, Pertamina, Telkom, itu bisa ratusan (juta rupiah)," kata Refly.

"Biasanya enggak mau terus terang ya, baik sekali Pak Ngabalin ya."

Halaman
1234
Tags:
Susi PudjiastutiErick ThohirRefly HarunWakil menteri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved