Virus Corona
Kata MUI soal Kewajiban Salat Jumat saat Diberlakukannya New Normal: Wajib Dilaksanakan
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh memberikan tanggapan terkait rencana diberlakukannya New Normal di tengah pandemi Virus Corona.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh memberikan tanggapan terkait rencana diberlakukannya New Normal di tengah pandemi Virus Corona.
Dilansir TribunWow.com, Niam Sholeh mengatakan ketika pemerintah atau suatu daerah sudah melakukan New Normal, maka akan berpengaruh pada kegiatan keagamaan, khususnya Salat Jumat.
Karena seperti yang diketahui, Salat Jumat merupakan kewajiban umat islam yang hanya bisa dilakukan di masjid, tidak seperti salat wajib lima waktu yang bisa dilakukan di rumah.

• Persiapan New Normal, Pakar Epidemologi Minta Pemerintah Tak Gagap seperti Awal Corona Masuk
Menurut Niam Sholeh, pada beberapa kesempatan sebelumnya, Salat Jumat memang tidak diwajibkan karena mempunyai risiko tinggi terhadap penularan dan penyebaran Virus Corona.
Kondisi semacam itu diperbolehkan atas dasar udzur syar'i, yakni untuk mencegah terjadinya kerumunan.
Namun, dikatakannya, ketika sudah dilakukan New Normal maka artinya wabah tersebut sudah terkendali.
Dengan begitu maka udzur syar'i-nya sudah tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak melaksanakan suatu kewajiban, termasuk Salat Jumat.
Hal ini disampaikan Niam Sholeh dalam acara Kabar Petang yang tayang di kanal Youtube tvOneNews, Kamis (28/5/2020).
"Berdasarkan fatwa nomor 14 nomor 2020, khususnya angka 5, ketika kawasan sudah terkendali maka umat islam wajib melaksanakan kewajiban Jumuah (Jumat)," ujar Niam Sholeh.
"Waktu itu kewajiban Jumuah bisa ditiadakan karena ada udzur syar'i," katanya.
"Apa udzur syar'i-nya, ketika terjadi perkumpulan akan berpotensi terjadinya penularan."
"Jika sudah ada normalisasi dengan aktivitas sosial yang dilakukan masyarakat itu dimungkinkan, maka udzur syar'i itu sudah ilang," jelasnya.
• Tanggapi New Normal di Tengah Corona, Ekonom INDEF: Kenapa yang Dicek Pertama Pusat Perbelanjaan
Maka dari itu, ketika suatu daerah sudah siap untuk melakukan New Normal, maka secara otomatis akan mengembalikan kewajiban umat muslim untuk Salat Jumat.
Meski begitu, Niam Sholeh menegaskan harus tetap dilakukan dengan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat.
Hal itu bisa dilakukan dengan kesadaran diri sendiri, mulai dari membawa peralatan salat sendiri dari rumah, termasuk juga tetap menajag jarak.
Dirinya menyadari untuk risiko penyebaran Virus Corona tetap ada.
"Dengan demikian maka dikawasan yang sudah terkendali, maka aktivitas ibadah yang berdampak kerumunan apalagi itu wajib sifatnya, seperti salat Jumuah (Jumat) maka balik wajib dilaksanakan,"
"Tetapi pada saat yang sama juga harus tetap menjaga kesehatan diri kemudian membawa sajadah sendiri menjaga perilaku hidup bersih dan sehat," pungkasnya.
• Kasus Corona Surabaya Terus Melejit, Khofifah Bandingkan Keberhasilan PSBB Malang Raya
Simak videonya mulai menit awal:
Tanggapi Pertaruhan di New Normal, Fadjroel: Kehidupan Memang adalah Pertaruhan
Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman memberikan tanggapan terkait kehidupan normal baru atau New Normal yang disebut mempunyai risiko tinggi.
Tidak hanya berisiko, banyak pihak yang menyebut bahwa New Normal juga menjadi pertaruhan tersendiri.
Dilansir TribunWow.com, Fadjroel Rachman mengatakan bahwa memang pemerintah, tidak hanya Indonesia melainkan juga semua negara yang bermasalah dengan Covid-19 sedang dihadapkan dengan situasi yang tidak mudah.
Meski begitu, pemerintah harus bisa mengambil keputusan yang terbaik dengan mempertimbangkan banyak aspek.
Menurutnya, New Normal harus dilakukan dalam upaya menyeimbangkan risiko kesehatan dan sosial.
Selain itu di satu sisi juga masih belum ada kepastian soal vaksin Covid-19.
Dirinya lantas menyebut bahwa hidup harus tetap berjalan dan kehidupan memang sebuah pertaruhan.
Namun tetap saja, pemerintah akan tetap memberikan protokol kesehatan yang ketat saat New Normal.
• Ungkit Kegagapan Atasi Corona, Pakar Wanti-wanti soal New Normal: Kalau Belum Siap Ya Jangan
Hal ini disampaikan Fadjroel dalam acara Satu Meja The Forum yang tayang di kanal Youtube KompasTV, Rabu (27/5/2020).
"Ini kan yang kita sebut sebagai upaya menyeimbangkan antara risiko medis dengan kehidupan sosial," ujar Fadjroel.
"Karena kan ukurannya jelas banget dalam suasana ketidakpastian mengenai belum juga ditemukannya vaksin Covid-19 ini hidup kan harus terus berjalan," jelasnya.
"Kehidupan memang adalah pertaruhan," kata Fadjroel.
Fadjroel mengatakan bahwa Kondisi yang terjadi saat ini bukan hanya masalah kesehatan saja, termasuk ekonomi dan sosial.
Maka dari itu, keputusan terbaik yang bisa dilakukan saat ini tentunya sembari menunggu ditemukannya vaksin adalah berdampingan dengan Covid-19 yang disebut sebagai kenormalan baru.
"Tetapi upaya mencari keseimbangan di dalam kondisi di dalam tahapan karena kita hidup masih bersama Covid-19 ini makanya diupayakan untuk masuk ke dalam apa yang kita sebut kenormalan baru," ungkapnya.
"Yaitu tahap di mana kita hidup berdampingan dengan Covid-19 hingga titik di mana nanti vaksin Covid-19 itu ditemukan," imbuhnya.
• Bahas Wacana Pembukaan Sektor Pariwisata New Normal, Jokowi: Risikonya Besar, Harus Dikalkulasi
Sementara itu menanggapi kebijakan melakukan New Normal dianggap sebagai keputusan politik, Fadjroel menegaskan tidak seperti itu.
Ia menjelaskan bahwa setiap daerah yang akan menerapkan New Normal karena memang sudah memenuhi beberapa indikator yang diberikan.
Seperti jumlah dan penambahan kasus Corona mengalami penurunan hingga kesiapan dari pelayanan kesehatan.
Dan itu pun juga dilakukan secara bertahap.
"Lebih pada keputusan sebenarnya karena keadaan tiga hal tadi," terangnya.
"Jadi saya tidak ingin mencukupnya dalam ini sebagai keputusan politik," tegasnya.
"Bahwa ini adalah kebijakan ya, tetapi kebijakan berbasiskan kepada ilmu pengetahuan dengan mendasarkan kepada paling setidaknya pada tiga hal tadi."
"Teman-teman dari epidemiologi mengatakan bahwa sudah terjadi sudah menurun dan terkendali."
"Yang kedua angka surveilensnya sudah dipenuhi kriterianya kemudian kesiapan pelayanan kesehatannya juga bisa dikendalikan," pungkasnya. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)