Virus Corona
Kata MUI soal Kewajiban Salat Jumat saat Diberlakukannya New Normal: Wajib Dilaksanakan
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh memberikan tanggapan terkait rencana diberlakukannya New Normal di tengah pandemi Virus Corona.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Ini kan yang kita sebut sebagai upaya menyeimbangkan antara risiko medis dengan kehidupan sosial," ujar Fadjroel.
"Karena kan ukurannya jelas banget dalam suasana ketidakpastian mengenai belum juga ditemukannya vaksin Covid-19 ini hidup kan harus terus berjalan," jelasnya.
"Kehidupan memang adalah pertaruhan," kata Fadjroel.
Fadjroel mengatakan bahwa Kondisi yang terjadi saat ini bukan hanya masalah kesehatan saja, termasuk ekonomi dan sosial.
Maka dari itu, keputusan terbaik yang bisa dilakukan saat ini tentunya sembari menunggu ditemukannya vaksin adalah berdampingan dengan Covid-19 yang disebut sebagai kenormalan baru.
"Tetapi upaya mencari keseimbangan di dalam kondisi di dalam tahapan karena kita hidup masih bersama Covid-19 ini makanya diupayakan untuk masuk ke dalam apa yang kita sebut kenormalan baru," ungkapnya.
"Yaitu tahap di mana kita hidup berdampingan dengan Covid-19 hingga titik di mana nanti vaksin Covid-19 itu ditemukan," imbuhnya.
• Bahas Wacana Pembukaan Sektor Pariwisata New Normal, Jokowi: Risikonya Besar, Harus Dikalkulasi
Sementara itu menanggapi kebijakan melakukan New Normal dianggap sebagai keputusan politik, Fadjroel menegaskan tidak seperti itu.
Ia menjelaskan bahwa setiap daerah yang akan menerapkan New Normal karena memang sudah memenuhi beberapa indikator yang diberikan.
Seperti jumlah dan penambahan kasus Corona mengalami penurunan hingga kesiapan dari pelayanan kesehatan.
Dan itu pun juga dilakukan secara bertahap.
"Lebih pada keputusan sebenarnya karena keadaan tiga hal tadi," terangnya.
"Jadi saya tidak ingin mencukupnya dalam ini sebagai keputusan politik," tegasnya.
"Bahwa ini adalah kebijakan ya, tetapi kebijakan berbasiskan kepada ilmu pengetahuan dengan mendasarkan kepada paling setidaknya pada tiga hal tadi."
"Teman-teman dari epidemiologi mengatakan bahwa sudah terjadi sudah menurun dan terkendali."
"Yang kedua angka surveilensnya sudah dipenuhi kriterianya kemudian kesiapan pelayanan kesehatannya juga bisa dikendalikan," pungkasnya. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)