Breaking News:

Virus Corona

Simak 3 Indikator untuk Berlakukan New Normal saat Corona: Penurunan Kasus Positif Selama 2 Minggu

Pemerintah memutuskan akan memberlakukan tataran kehidupan normal baru atau New Normal di tengah pandemi Virus Corona.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Sekretariat Presiden
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Presiden Joko Widodo sesaat setelah meninjau persiapan prosedur new normal di Stasiun MRT Budaran HI, Selasa (26/5/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah memutuskan akan memberlakukan tataran kehidupan normal baru atau New Normal di tengah pandemi Virus Corona.

Karena seperti yang diketahui, cepat atau lambat masyarakat memang harus menghadapi New Normal untuk menyikapi penyebaran Covid-19.

Namun sebelum New Normal diterapkan, tentunya harus mendapatkan pertimbangan yang sangat matang terlebih dulu. 

Hal itu supaya untuk tetap meminamalisir terjadinya penyebaran Virus Corona.

Presiden Indonesia Joko Widodo saat melakukan kunjungan ke Stasiun MRT MH. Thamrin, Jakarta, Selasa (26/5/2020).
Presiden Indonesia Joko Widodo saat melakukan kunjungan ke Stasiun MRT MH. Thamrin, Jakarta, Selasa (26/5/2020). (YouTube Sekretariat Presiden)

 Ungkap Kendala Siswa jika New Normal Berlaku di Sekolah, KPAI: Dia Itu Diisolasi Tidak Bisa Sendiri

Dilansir TribunWow.com dari tayangan Youtube KompasTV, Rabu (27/5/2020), ada tiga indikator yang diberikan oleh Tim Gugus Tugas penanganan Virus Corona di Indonesia untuk peneraoan New Normal

Pertama adalah dari aspek epidemologi yakni berkaitan dengan data kasus Corona di lapangan. 

Setiap daerah boleh melakukan New Normal ketika grafik atau kurva kasus Corona mengalami penurunan sebesar 50 persen.

Namun penurunannya tidak bisa hanya satu atau dua hari, melainkan harus terjadi selama 2 minggu sejak terjadinya puncak terakhir.

Kemudian untuk jumlah orang dalam pantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) juga mengalami penurunan, termasuk kasus meninggal.

Dan sebaliknya, jumlah pasien sembuh harus mengalami peningkatan.

 Jokowi Putuskan The New Normal Mulai 1 Juni, Pengamat dari Trisakti: Terlalu Berani sampai ke Sana

Indikator kedua adalah dari aspek Surveilans kesehatan masyarakat.

Surveilans di sini adalah mengarah pada sikap aktif yang ditunjukkan oleh pemerintah daerah untuk melakukan pelacakan kasus Corona secara masif.

Selain itu juga diimbangi dengan pengetesan yang terus meningkat.

Sedangkan indikator yang ketiga adalah berkaitan dengan pelayanan kesehatan.

Semua pelayanan kesehatan yang ada di daerah harus mempunyai failitas yang lengkap untuk penanganan pasien Covid-19.

Halaman 1/3
Tags:
CoronaCovid-19New Normal
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved