Breaking News:

Terkini Nasional

Pilih Kebebasan, Refly Harun Blak-blakan Beberkan Gaji saat Jadi Pejabat Istana: Tidak Merasa Cocok

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun angkat bicara soal banyaknya rangkap jabatan para pejabat di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

YouTube Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam tayangan YouTube Refly Harun, Kamis (28/5/2020). Refly Harun yang pernah merangkap jabatan beberapa hari pun mengungkap gaji dan fasilitas yang diperolehnya selama menjabat. 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun angkat bicara soal banyaknya rangkap jabatan para pejabat di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Refly Harun, banyak pejabat era Jokowi yang merangkap jabatan di pemerintahan dan sejumlah perusahaan BUMN.

Dilansir TribunWow.com, Refly Harun yang pernah merangkap jabatan beberapa hari itu pun mengungkap gaji dan fasilitas yang diperolehnya selama menjabat.

Hal itu disampaikannya melalui tayangan YouTube Refly Harun, Kamis (28/5/2020).

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam tayangan YouTube Refly Harun, Kamis (28/5/2020). Refly Harun angkat bicara soal banyaknya rangkap jabatan para pejabat di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam tayangan YouTube Refly Harun, Kamis (28/5/2020). Refly Harun angkat bicara soal banyaknya rangkap jabatan para pejabat di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). (YouTube Refly Harun)

Pernah Jadi Pejabat BUMN dan Istana, Refly Harun Bantah Tudingan Rangkap Jabatan: Ombudsman Keliru

Jawaban Nyleneh Refly Harun saat Ditanya Posisi yang Diinginkan jika Mau Gabung Pemerintahan

Pada kesempatan itu, mulanya Refly mengungkap gaji dan fasilitas yang diperolehnya saat menjadi staf khusus menteri sekretaris negara.

"Waktu saya menjadi staf khusus menteri sekretaris negara selama empat bulan saja, waktu itu penghasilan saya, gaji tunjangan dan lain sebagainya 25 juta (rupiah) per bulan."

"Mendapatkan mobil dinas sekelas Camry atau Nissan Teana, lalu kemudian juga rumah dinas waktu itu."

Setelah menjabat di istana, Refly lantas dipercaya menjadi komisaris utama Jasa Marga.

Namun karena menginginkan kebebasan, Refly akhirnya mengundurkan diri dari jabatan yang diperolehnya.

"Tapi karena tidak merasa cocok dengan diangkat menjadi komisaris utama kemudian juga ingin lebih kebebasan, saya resmi mengundurkan diri," ucap Refly.

Meskipun begitu, ia tak memungkiri gaji pejabat di BUMN bisa mencapai ratusan juta rupiah setiap bulannya.

Terkait hal itu, Refly lantas menyinggung rangkap jabatan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin.

Diminta Nilai Pemerintahan Jokowi, Refly Harun Kesulitan dan Justru Ungkit 2 Penilaian Sebelumnya

Sejak April 2020 lalu, Ali Mochtar Ngabalin juga dipercaya menjadi Komisaris Utama PT Pelindo III.

"Bisa juga ratusan, tergantung BUMN-nya. Kalau BUMN-nya bank, Pertamina, Telkom, itu bisa ratusan (juta rupiah)," kata Refly.

"Biasanya enggak mau terus terang ya, baik sekali Pak Ngabalin ya."

Karena itu, Refly lantas mengimbau pemerintah segera merombak gaji para pejabat yang merangkap jabatan.

"Jadi jangan dobel kan sama-sama uang negara, sana ngambil sini ngambil," sambungnya.

Lebih lanjut, karena masih dalam suasana lebaran, Refly menyebut enggan banyak bicara soal rangkap jabatan di era Jokowi.

Meskipun begitu, ia berjanji akan membahasnya di lain waktu agar semua masyarakat mengetahui betul gaji pejabat BUMN.

"Karena mumpung masih lebaran, itu saja dulu. Nanti besok-besok kita bahas lebih dalam, dalam persepektif hukum tata negara, dalam persepektif hukum administrasi negara," ujar Refly.

"Berapa sih gaji di BUMN tersebut ya, biar khalayak paham betul."

Bantah Tudingan Rangkap Jabatan

Pada kesempatan itu, sebelumnyaRefly Harun angkat bicara soal banyaknya rangkap jabatan para pejabat di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dilansir TribunWow.com, Refly Harun menilai rangkap jabatan di era Jokowi sudah menjadi berita lama.

Terkait hal itu, ia lantas mengklarifikasi soal tuduhan yang menyebutnya sempat merangkap jabatan saat masih menjabat sebagai pejabat istana.

Refly Harun mengatakan, Ombudsman kala itu keliru menyebutnya merangkap jabatan.

Dukung Anies Baswedan, Ganjar, Ridwan Kamil Maju di 2024, Refly Harun: Mereka Orang dalam Golden Age

"Apa yang ingin kita ulas? Apa yang ingin kita bahas enggak perlu kita panas-panas dulu, belajar-belajar dulu," kata Refly.

"Cukup baca berita saja, tapi beritanya juga panas walaupun berita lama ini."

Refly mengatakan, para pejabat yang merangkap jabatan secara otomatis mendapat dua kali gaji dari pemerintah.

Yakni, gaji dari jabatan di istana dan gaji dari perusahaan negara.

"Nanti pada saatnya saya akan bahas, yaitu mengenai rangkap jabatan dan gaji double pejabat istana era Jokowi," ungkap Refly.

"Oh lama juga sebenarnya, 6 Januari 2020 tapi masih sangat relevan dan masalahnya belum diselesaikan."

Lantas, Refly menyinggung soal pernyataan Ombudsman yang pernah menyebutnya rangkap jabatan 2017 lalu.

Dukung Anies Baswedan, Ganjar, Ridwan Kamil Maju di 2024, Refly Harun: Mereka Orang dalam Golden Age

Saat ditunjuk sebagai komisaris utama Jasa Marga, Refly mengaku masih menjabat sebagai staf khusus menteri sekretaris negara.

"Kalau tidak salah tahun 2017 pernah menyorot, cuma Ombudsman keliru waktu itu," ungkap Refly.

"Mengatakan saya rangkap jabatan, padahal saya tidak pernah rangkap jabatan."

Meskipun begitu,setelah ditunjuk sebagai komisaris utama, Refly mengaku langsung mundur dari jabatannya di istana.

"Karena begitu saya diangkat jadi komisaris utama Jasa Marga saya mundur sebagai staf khusus menteri sekretaris negara," ujar Refly.

"Itu tahun 2015 ya, saya diangkat sebagai Komisaris Utama Jasa Marga tanggal 18 Maret 2015 dan mundur sebagai staf khusus menteri sekretaris negara tanggal 31 Maret."

Terkait hal itu, Refly mengakui sempat merangkap jabatan meski hanya 13 hari.

Ia menyebut, rangkap jabatan itu dilakukan karena perlu mengurus beberapa hal sebelum benar-benar meninggalkan jabatan di istana.

"Jadi kalaupun dihitung rangkap jabatan hanya 13 hari, kan enggak mungkin suddenly hari ini diangkat hari ini berhenti."

"Kan ada tata administrasi, paling tidak sampai akhir bulan," tandasnya. (TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Refly HarunYouTubeAli NgabalinBUMN
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved