Breaking News:

Virus Corona

New Normal akan Segera Diterapkan, Bagaimana Penerapannya di Lingkungan Kerja?

Ketua Apindo Jawa Tengah, Frans Kongi, memberikan gambaran penerapan New Normal di lingkungan kerja. Apa saja?

Editor: Ananda Putri Octaviani
Tribunnews/Irwan Rismawan
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja di perkantoran di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2020). Hingga hari ke-21 pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 126 perusahaan yang melanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19. Tribunnews/Irwan Rismawan 

6. Upayakan penyakit degeneratif selalu dalam kondisi terkontrol.

KMK untuk minimalisasi risiko Menurut Menkes Terawan, dalam situasi pandemi Covid-19 roda perekonomian harus tetap berjalan dengan mengedepankan langkah-langkah pencegahan.

"(Pemilik) Usaha dan masyarakat pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan karena besarnya jumlah populasi pekerja dan besarnya mobilitas"

"serta interaksi penduduk umumnya disebabkan aktifitas bekerja," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/5/2020).

Tempat kerja, lanjut dia, merupakan titik interaksi dan berkumpulnya orang.

"Sehingga ini merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya,” tutur Terawan.

Dia menjelaskan, Peraturan Pemerintah nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) rangka percepatan penanganan Covid-19 telah menyatakan PSBB dilakukan salah satunya dengan meliburkan tempat kerja.

Namun dunia kerja tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap berjalan.

“Untuk itu pasca pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin"

"Sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi Covid-19 atau New Normal,” lanjut Terawan

Sehingga, kata dia, dengan menerapkan panduan dalam KMK ini diharapkan dapat meminimalisasi risiko dan dampak pandemi Covid-19 pada tempat kerja.

"Khususnya perkantoran dan industri, dimana terdapat potensi penularan akibat berkumpulnya banyak orang dalam satu lokasi,” tegas Terawan.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P, Wartakotalive/Panji Baskhara)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bagaimana Penerapan New Normal di Tempat Kerja? Tambah Shift untuk Ciptakan Physical Distancing

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
New NormalCoronaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved