Breaking News:

Terkini Daerah

Pesta Miras dan Judi saat Corona, Para Pemuda di Sikka Dihukum Berendam di Kolam Penuh Sampah

Sekelompok pemuda di Sikka, NTT dihukum berendam di kolam penuh sampah karena nekat berjudi dan pesta miras di tengah pandemi Covid-19.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Kompastv
Sekelompok pemuda asal Kelurahan Wuring, Kecamatan Alol Barat, Kabupaten Sikka, NTT disiksa rendam di kolam oleh aparat TNI, Senin (26/5/2020). 

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/5/2020), hukuman diberikan lantaran para pemuda tersebut berjudi, berpesta miras, dan melanggar protokol kesehatan.

"Kita beri mereka hukuman fisik yakni rendam di kolam yang penuh sampah rumah tangga."

"Mereka juga disuruh squat jump dan berdiri dengan 1 kaki," ujar Silvester kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa.

Silvester berharap hukuman tersebut dapat memberikan efek jera agar para pemuda itu tidak mengulangi perbuatan mereka.

"Di sini kami memberikan tindakan fisik sebagai bentuk efek jera agar mereka tidak melakukan kegiatan yang serupa di waktu-waktu yang akan datang."

"Setelah menjalani hukuman, mereka juga membuat surat pernyataan agar tidak boleh mengulangi perbuatan itu," ujarnya.

Surat pernyataan dibuat langsung di hadapan para warga yang ramai hadir pada saat itu.

VIDEO Detik-detik TKA China Ngamuk di Bandara Banyuwangi, Menolak Dipulangkan dan Masuk Kolong Bus

Lihat videonya mulai dari awal:

(TribunWow.com/Anung)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Pesta Miras dan Berjudi di Tengah Corona, Sekelompok Pemuda Dihukum Rendam di Kolam Sampah"

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Virus CoronaSikkaNusa Tenggara Timur (NTT)Pesta Miras
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved