Breaking News:

Virus Corona

Anies Baswedan Ungkap Operasi Pemeriksaan SIKM Berakhir 7 Juni 2020: Tahan sampai Pembatasan Selesai

Gubernur Jakarta Anies Baswedan, meminta warga yang tidak memiliki surat ijin keluar masuk (SIKM), agar tidak ke Jakarta sampai pembatasan selesai.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YouTube KompasTV
Gubernur Jakarta Anies Baswedan dalam tayangan KompasTV, Rabu (27/5/2020). Anies mengungkapkan operasi pembatasan akses masuk ke Jakarta akan berakhir pada Minggu (7/6/2020). 

Terbukti dari banyaknya pengguna jalan yang ditindak dengan tegas dan diminta untuk memutar balik kendaraannya.

"Banyak yang diputar balik, artinya petugas melaksanakan ini dengan tegas. Petugas menyadari bahwa bila di sini longgar, maka dampaknya nanti pada Jakarta akan negatif, karena itu di sini ketat," jelas Anies.

Ia kembali menegaskan agar masyarakat yang tidak memiliki SIKM ataupun urusan mendesak untuk tidak melakukan perjalanan ke Jakarta.

Anies mengimbau agar segala kepentingan atau urusan yang perlu diselesaikan dapat dilakukan secara jarak jauh.

"Sekali lagi kita imbau kepada masyarakat, bila tidak memiliki SIKM, bila tidak punya urusan kedinasan yang relevan dengan 1 sektor yang dibolehkan, jangan memulai perjalanan," imbau Anies.

"Tunda rencananya, lakukan kegiatan dari jarak jauh," pungkasnya.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-02:49:

Cara Membuat SIKM

Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta akan melakukan pembatasan secara ketat bagi masyarakat yang hendak memasuki Kota Jakarta.

Masyarakat yang diizinkan masuk hanyalah mereka yang memiliki kepentingan terkait pekerjaan di sektor-sektor yang diizinkan.

Adapun bagi masyarakat yang tetap ingin masuk ke wilayah Jakarta, pemprov memberi kesempatan agar warga bisa mendapatkan surat ijin keluar masuk (SIKM).

Dilansir tvOneNews, Senin (25/5/2020), Anies menuturkan bahwa pihaknya akan memperketat aturan bagi warga yang berusaha masuk ke wilayah DKI.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya arus balik pasca-lebaran dari sejumlah warga yang sebelumnya nekat mudik meski telah dilarang.

Oleh karenanya, agar dapat mengurangi potensi penyebaran virus dari pendatang, Anies bekerjasama dengan pihak kepolisian dan TNI akan menolak masuk warga yang tidak berkepentingan.

"Kita akan melaksanakan aturan ini secara tegas, bekerja bersama jajaran kepolisian, TNI dan Pemprov menjaga perbatasan-perbatasan. Ada lebih dari 10 titik, dan semua titik-titik masuk di Jabodetabek ini akan ada pemeriksaan," terang Anies.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Virus Coronasurat ijin keluar masuk (SIKM)JakartaAnies Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved