Virus Corona
Ramai Isu 'Herd Immunity', Achmad Yurianto Jelaskan Maksudnya: Covid Bukan Takdir, Bukan Pembagian
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, menjelaskan herd immunity yang tengah ramai dibicarakan.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Menanggapi kondisi tersebut, Juru Bicara Pemerintah penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dengan tegas menampik adanya pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Menurutnya, sejauh ini pemerintah belum ada memutuskan untuk memberikan pelonggaran atau relaksasi.
Artinya, pemerintah masih dalam tujuan awal yakni melakukan penanganan Virus Corona secara maksimal.
Hal ini disampaikan Yurianto di Gedung BNBP yang tayang di kanal Youtube metrotvnews, Rabu (20/5/2020).
"Pemerintah sampai dengan saat ini belum melakukan relaksasi PSBB, pemerintah sampai saat ini masih tetap berpegang teguh pada protokol kesehatan dan pelaksanaan PSBB," tegasnya.
"Karena harus fokus melaksanakan ini dan terus menerus, ditunjang dengan melakukan masif pemeriksaan yang masal yang masif," imbuh dia.

• Viral Video Adu Mulut Petugas dan Pedagang di Bogor yang Tak Terima Ditertibkan: Diam Kamu!
Selain itu, Yurianto juga memastikan bahwa pemerintah terus aktif melakukan pengetesan dan kontak tracking untuk mendapati persebaran Virus Corona.
Menurutnya, penambahan banyaknya kasus Covid-19 menandakan pemerintah banyak melakukan pengetesan.
"Kemudian kontak tracking yang lebih agresif lagi, kalau kita temukan kasusnya kita isolasi dengan sebaik-baiknya, kalau ada yang sakit kita obati sebaik-baiknya," ungkap Yurianto.
"Komitmen pemerintah tetap melakukan ini, indikator keberhasilan kita adalah seberapa banyak kita dapat mengendalikan pertambahan kasus baru yang nantinya juga mampu mengendalikan kasus kematian," sambungnya.
Lebih lanjut, Yurianto mengatakan bahwa pemerintah masih terus melakukan berbagai kajian, berbagai skenario yang dirasa tepat untuk mengatasi atau setidaknya dapat menekan penyebaran Virus Corona.
"Memang benar kami, pemerintah saat ini sedang melakukan berbagai macam kajian, berbagai macam skenario yang kemudian akan kita kembangkan."
"Dan pasti nantinya akan dilaksanakan apabila kondisi pengendalian penyakitnya sudah memungkinkan untuk dilakukan relaksasi, dilakukan upaya untuk mengendorkan pembatasan-pembatasan PSBB."
Sedangkan wacana untuk melonggarkan aturan PSBB hanya akan dilakukan setelah kondisinya memang sudah memungkinkan.
"Mohon untuk tidak dimaknai bahwa sekarang sudah diberlakukan, karena kalau kemudian relaksasi ini tidak terukur, maka yang terjadi adalah penularan-penularan baru," pungkasnya. (TribunWow.com/Brigitta Winasis/Elfan)