Terkini Daerah
Ayah Kandung Tega Cabuli Anaknya saat Berada di Rumah, sang Ibu Justru Tahu dari Teman Korban
Entah apa yang merasuki HA (39) sampai tega mencabuli putri kandungnya sendiri berinisial (PR) 16. HA adalah warga Desa Timampu, Kecamatan Towuti.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi korban pemerkosaan. Pada Senin (25/5/2020) Kasat Reskrim Polres Luwu Timur menjelaskan kasus pencabulan yang dilakukan ayah pada anak kandungnya sendiri.
Saat diinterogasi, pelaku mengatakan aksinya tersebut dilakukan sejak Mei 2018.
Pelaku melakukan aksinya itu dengan cara masuk ke kamar korban yang sedang tidur pulas.
Pelaku lalu naik ke atas ranjang korban dan tidur di sampingnya.
Setelah itu, korban melakukan aksi bejatnya.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polres Luwu Timur, Jl Andi Djemma, Kelurahan Malili. (*)
Artikel ini sebelumnya tayang di Tribun Timur berjudul: TERUNGKAP Aksi Bejat Ayah Kandung di Lutim Cabuli Putrinya