Breaking News:

Virus Corona

Pemerintah Tetapkan Aturan New Normal untuk Bidang Usaha, Bekerja dari Rumah Dapat Terus Diterapkan

Kementerian Kesehatan Indonesia telah menerbitkan aturan terkait tatanan normal baru atau new normal untuk perkantoran dan industri, Senin (25/5/2020)

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi penerapan new normal di bidang usaha. Sejumlah buruh mengenakan masker saat pulang kerja di salah satu pabrik di kawasan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/4/2020). Langkah tersebut dalam rangka pencegahan penularan virus corona (Covid-19) di lingkungan pabrik. Terbaru, ilustrasi buruh mengenakan masker untuk hindari Covid-19. 

Masyarakat diharapkan untuk tidak terlalu terfokus mengenai kapan pandemi Virus Corona ini berakhir.

Pasalnya, menurut pembeberan WHO, ada kemungkinan virus ini tidak akan hilang dari tengah masyarakat.

Virus Corona ini bisa menjadi virus endemik seperti virus Flu ataupun HIV yang hingga saat ini masih menyebar di masyarakat.

Oleh karenanya, dengan melihat fakta yang ada, pemerintah menganjurkan masyarakat untuk membiasakan diri dengan virus baru ini.

Bahkan ada sebutan "New Normal" atau standar normal yang baru dalam kehidupan sehari-hari pasca adanya pandemi Virus Corona ini.

Meski nantinya grafik Virus Corona telah menurun atau tidak banyak orang yang terjangkit, namun virus ini bisa jadi masih berada di sekitar kita.

Sehingga masyarakat akan tetap berkegiatan dengan melaksanakan protokol kesehatan.

Hal ini tentu akan merubah drastis keseharian masyarakat setelah terkena pandemi Virus Corona dibandingkan dengan saat belum terkena pandemi.

Pandemi ini akan merubah tatanan hidup masyarakat yang akan selalu waspada dan terus menerapkan aturan kesehatan demi menjami keselamatan sebanyak-banyaknya orang ketika virus tidak bisa benar-benar hilang.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

(TribunWow.com)

Tags:
New NormalKemenkesVirus CoronaCovid-19PSBBTerawan Agus Putranto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved