Breaking News:

Viral Medsos

Kronologi 2 Polisi di Aceh Diduga Aniaya Pria dengan Gangguan Jiwa, Sebut Sempat Dapat Ancaman

Dua polisi berpangkat brigadir diduga menganiaya seorang pria berinisial R yang diduga mengalami gangguan jiwa di Keude Bagok Sa, Aceh.

Editor: Claudia Noventa
Net
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNWOW.COM - Dua polisi berpangkat brigadir diduga menganiaya seorang pria berinisial R yang diduga mengalami gangguan jiwa di Keude Bagok Sa, Aceh, pada Sabtu (23/5/2020).

Dua anggota yang masing-masing berinisial R dan E berasal dari Polsek Nurussalam, Polres Aceh Timur, 

Dugaan penganiayaan itu terekam dalam video dan tersebar di media sosial.

Anggota TNI Tewas Dianiaya oleh Pemuda, Saksi Mata Dengar Suara seperti Orang Dicekik lalu Hilang

“Menurut informasi saat melaksanakan tugas di desa Bagok Sa untuk mengimbau masyarakat terkait larangan mudik, (dua oknum polisi) diduga telah melakukan penganiyaan terhadap seorang pria berinisial R yang diduga mengalami gangguan jiwa,” ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriyono melalui keterangan tertulis, Minggu (24/5/2020).

Menurutnya, pria tersebut tiba-tiba mendatangi kedua oknum polisi saat sedang bertugas.

Ery menuturkan, R melontarkan kata-kata bernada ancaman.

Menurut keterangan Ery, pria itu juga menarik kerah baju hingga mau memukul Brigadir E.

“Tiba-tiba datang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa itu, mengeluarkan kata-kata dengan nada ancaman dan menarik kerah baju hingga mau memukul salah seorang oknum Polri berinisial E dan setelah itu terjadilah dugaan penganiyaan tersebut,” tuturnya.

Selanjutnya, kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Aceh.

Kedua oknum polisi tersebut akan diperiksa lebih lanjut.

UPDATE Virus Corona di Indonesia: Kasus Positif Masih Bertambah, Total 22.271 Orang

Ery memastikan pihaknya akan bekerja secara profesional.

“Polda Aceh akan bekerja secara profesional untuk memeriksa kedua oknum anggota Polri dan menuntaskan dugaan penganiayaan itu dengan mengedepankan prosedur hukum yang berkeadilan dan azas praduga tak bersalah,” ucap dia.

Kasus Corona di Jatim Melonjak, Gubernur Khofifah: Saya Mohon Silaturahmi Idulfitri secara Online

Video dugaan penganiayaan tersebut beredar di Instagram.

Menurut satu akun yang mengunggahnya, video itu berasal dari warganet di lokasi kejadian.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 2 Polisi di Aceh Diperiksa, Diduga Aniaya Pria dengan Gangguan Jiwa

 
Sumber: Kompas.com
Tags:
ViralMedia SosialAcehPenganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved