Cerita Selebriti
Sarah Keihl Dilaporkan ke Polda Jatim soal Kasus Lelang Keperawanan, Sempat Nangis dan Minta Maaf
Pengusaha sekaligus selebgram Sarah Keihl resmi diadukan ke polisi akibat heboh lelang keperawanan.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Semoga di bulan suci ramadan ini saya mendapatkan maaf dari teman2 semua, saya khilaf dan tdk tau akan seperti ini, ini menjadi efek jera untuk saya," imbuh Sarah Keihl.
Tanggapan Hotman Paris
Sementara itu, sebelumnya, Hotman Paris juga sudah memberikan tanggapan dan langsung memperingatkan soal postingan Lelang Keperawanan.
Tanggapannya tersebut diposting melalui sosial media instagram miliknya.
"Halo para selebgram jangan lagi bikin postingan-postingan konyol seperti lelang keperawanan, bagi yang ingin membuat laporan polisi silahkan, pakai pasal 27 ayat 1 undang-undang ITE," serunya melalui postingannya.
Hotman juga mengatakan agar para selebgram lebih berhati-hati dalam memposting sesuatu.
"Kamu harus hati-hati dalam memposting sesuatu ingat pasal 27 ayat 1 undang-undang ITE apabila memuat kata-kata asusila bisa ancamannya 7 tahun penjara," katanya lagi.
Pihaknya juga mengatakan apabila kata-kata yang dipostingan menimbulkan keresahan ataupun pertentangan an bisa kena pasal 28 undang-undang ITE dengan hukuman 8 tahun penjara.
"Jadi jangan hanya untuk menaikkan follower, lalu sembarangan memposting, hati-hati saya lebih selebriti dari anda."
Tanggapan dari Dokter Tirta
Unggahan klarifikasinya tersebut pun banyak mendapatkan komentar dari netizen, bahkan publik figur lainnya.
Termasuk seorang Dokter Tirta, dirinya menuliskan di kolom komentar berbunyi "Izin Nyimak."
Kata-kata dokter Tirta tersebut pun mengundang likes 4000 lebih, hingga komentar sebanyak 500 lebih.
selain Dokter Tirta, selebgram lain pun ikut serta memberikan komentarnya:
"I know who you are sarah, stay strong," tulis @tanayalyssia.