Viral Medsos
Viral Petugas Minta Rp 3 Juta untuk Pemulasaraan Jenazah PDP, Direktur RSUD: Murni Salah Paham
Viral sebuah video yang memperlihatkan oknum petugas rumah sakit di Mojokerto, Jawa Timur meminta biaya pemulasaraan jenazah PDP Covid-19.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
Menurut Sugeng, sebelum adanya surat edaran tersebut, pasien yang bukan berasal dari Kota Mojokerto memang dikenai biaya administrasi.
Oleh karenanya, ia meyakini hal ini yang membuat petugas pemulasara jenazah belum memahami adanya perubahan peraturan tersebut.
Sugeng mengaku telah menyelesaikan permasalahan tersebut dengan baik dan telah mengembalikan uang sebesar Rp 3 juta tersebut kepada pihak keluarga.
"Mengenai permasalahan ini sudah selesai dan biaya Rp.3 juta sudah dikembalikan kami juga sudah memberikan pengertian pada pihak keluarga," terang Sugeng.
Adapun mengenai almarhum pasien PDP Covid-19 tersebut, Sugeng menuturkn bahwa pasien terkait merupakan rujukan dari RS Hasanah pada Senin (18/5/2020).
"Pasien yang bersangkutan mengalami gejala diabetes dan sesak napas terindikasi terpapar COVID-19," jelasnya.
Adapun hasil rapid test pasien tersebut menunjukkan hasil non reaktif,namun kondisinya memburuk sebelum sempat dilakukan tes secara PCR.
"Kondisi pasien semakin buruk akhirnya meninggal dan sebelum meninggal rencananya akan dilakukan swab terhadap pasien tersebut," pungkas Sugeng. (TribunWow.com)
Artikel ini diolah dari Surya.co.id dengan judul Video Oknum Petugas RS di Mojokerto Minta Rp 3 Juta untuk Biaya Pemulasaran Jenazah PDP Covid-19, dan Penjelasan RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto soal Biaya Pemulasaran Jenazah Covid-19 Rp 3 Juta