Virus Corona
Sukses Tekan Kasus Positif Covid-19, Berikut Langkah Penanganan Kota Tegal yang Telah Akhiri PSBB
Pemerintah Kota (pemkot) Tegal berhasil menanggulangi Covid-19 di wilayahnya dan mengahkhiri pembatasan sosial berskala besar pada Jumat (22/5/2020).
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Kota (pemkot) Tegal berhasil menanggulangi Covid-19 di wilayahnya dan telah mengakhiri penerapan pembatasan sosial berskala besar pada Jumat (22/5/2020).
Tegal kini ditetapkan sebagai kawasan berzona hijau lantaran sudah tidak ada lagi kasus Virus Corona di daerahnya.
Oleh karenanya, setelah menerapkan karantina wilayah sejak Senin (30/3/2020), pemkot kini telah membuka kembali akses keluar masuk Kota Tegal.
Berikut upaya penekanan penyebaran Virus Corona di Kota Tegal yang telah melakukan antisipasi Covid-19 sejak dini.

• Akhiri PSBB, Tegal Lakukan Penyemprotan Disinfektan Skala Besar, Kerahkan 6 Water Canon dan 9 Damkar
Zona Merah
Dilansir Kompas.com, Jumat (22/5/2020), awalnya, Kota Tegal ditetapkan berzona merah setelah kedapatan adanya konfirmasi kasus positif diantara warganya.
Kasus tersebut berasal dari salah seorang warga yang baru saja pulang bekerja dari Dubai, Uni Emirat Arab.
Oleh karenanya, untuk mencegah penyebaran lebih lanjut, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memutuskan untuk menutup akses keluar masuk Kota Tegal dengan beton MBC.
Rekayasa lalu lintas juga dilakukan dari akses jalur Pantura yang biasanya melintasi Kota Tegal, dialihkan melewati Jalan Lingkar Utara.
Hal ini dilakukan agar masyarakat dari luar daerah yang melintas tidak bisa berhenti di Tegal.
Kebijakan ini menimbulkan sejumlah protes dari sejumlah pihak yang terdampak, namun wali kota dengan tegas tetap melakukan pembatasan tersebut.
• Nihil Kasus Covid-19, Pemkot Tegal Akhiri PSBB dengan Penyalaan Sirine dan Kembang Api di Alun-alun
Isolasi Wilayah
Seperti yang dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (29/3/2020), Dedy memberlakukan isolasi wilayah di Kota Tegal yang direncanakan berlaku selama 4 bulan.
Isolasi tersebut dilakukan selama 4 bulan, mulai hari Senin (30/3/2020), hingga Kamis (30/7/2020).
Namun ketika di konfirmasi awak media seusai rapat dengan Forkompimda, di Balai Kota Tegal, Sabtu (28/3/2020), Dedy mengatakan bahwa isolasi itu bisa diakhiri lebih cepat dengan melihat kondisi terkini penyebaran Virus Corona.
"Isolasi wilayah rencana mulai 30 Maret sampai 30 Juli. Bisa dipercepat melihat situasi terkini jika dirasa aman," kata Dedy.
Kebijakan pemkot yang hanya membuka satu akses jalan, yaitu di Jalan Proklamasi, bertujuan untuk membatasi akses bagi masyarakat.
"Ini memberikan akses terbatas kepada masyarakat. Yang akan melintas dikontrol kesehatannya dan ditanyakan keperluanya. Yang sehat ada kepentingan boleh melintas, yang tidak sehat dibawa ambulans ke rumah sakit untuk karantina," ujar Dedy.
• PSBB Virus Corona di Kota Tegal Ditutup karena Berhasil, Wawali Tegal: Tak Ada Pesta Kembang Api
Kebijakan ini lagi-lagi menuai kontroversi di kalangan pedagang kaki lima yang kesulitan mencari nafkah bila jalan ditutup.
Oleh karenanya, Dinas Sosial Kota Tegal kemudian memberikan bantuan kepada masyarakat yang dinilai membutuhkan.
• Tegal Resmi Akhiri PSBB, Sukses Jadi Wilayah Zona Hijau, Jumlah Positif Corona Nihil
Ajukan PSBB
Pada Rabu (8/4/2020), Wakil Wali Kota Tegal, Jumaidi mengkonfirmasi bahwa pemkot Tegal telah mengajukan izin pelaksanaan PSBB sejak seminggu sebelumnya.
Setelah pengajuan tersebut disetujui Menteri Kesehatan, Kota Tegal segera menyusun dua tahapan PSBB sejak Kamis (23/4/2020) hingga Sabtu (23/5/2020).
Total pelaksanaan dua tahapan tersebut selama 30 hari dengan masing masing tahapan terdiri dari 14 hari dan 1 hari untuk persiapan.
Akhiri PSBB Dengan Penyemprotan Disinfektan
Pemkot Tegal melaporkan pada Selasa (12/5/2020) bahwa kasus positif di wilayahnya sudah tidak ada lagi.
Oleh karenanya pemerintah melakukan relaksasi PSBB secara bertahap dengan mulai membuka kegiatan perdagangan 3 hari setelahnya.
Setelah kemudian resmi dinyatakan telah berzona hijau, pemkot Tegal bersepakat akan mengakhiri isolasi pada Jumat (22/5/2020).
Sebagai tanda perayaan berakhirnya PSBB pertama di Jawa Tengah tersebut, pemkot melakukan penyemprotan disinfektan berskala besar.

Dilansir KompasTV, Sabtu (23/5/2020), untuk melakukan penyemprotan di seluruh wilayah Kota Tegal tersebut, pemkot telah mengerahkan 6 unit water canon dan 9 unit pemadam kebakaran.
Penyemprotan ini menyasar pada ruas-ruas jalan protokol Kota Tegal atau yang menjadi tempat keramaian warga seperti bundaran alun-alun Kota Tegal.
Sementara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, memantau jalannya penyemprotan tersebut melalui udara dengan menggunakan helikopter.
Seusai penyemprotan dilakukan, Dedy langsung menghampiri warga dan awak media yang telah berkumpul untu meminta keterangan.
Dedy menyampaikan bahwa meskipun telah ditutup, pelaksanaan PSBB tersebut telah memberikan keyakinan pada masyarakat.
"Walaupun kita tutup (PSBB), ini kan memberikan keyakinan ya, agar masyarakat itu yakin," tutur Dedy.
Ia juga mengatakan bahwa dengan ditetapkannya status Kota Tegal sebagai wilayah berzona hijau, tidak lantas membuat masyarakat bisa bebas.
Dedy mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan lebih waspada.
Ia mengingatkan agar warganya bisa memproteksi diri dengan lebih ketat daripada saat pelaksanaan PSBB.
Hal itu bertujuan untuk mengurangi potensi penyebaran Covid-19 gelombang kedua di Tegal yang dapat menimbulkan masalah berkepanjangan.
"Yang kedua ini salah satu bentuk pesan moral, agar dengan adanya zona hijau penutupan PSBB ini, masyarakat Kota Tegal ini harus lebih waspada, hati-hati," kata Dedy.
"Untuk pengendalian diri atau proteksi diri harus lebih kuat daripada kemarin, agar masyarakat Kota Tegal ini aman."
"Tentunya jangan sampai ada gelombang kedua," pungkasnya.
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
(TribunWow.com/ Via)