Virus Corona
Sukses Tekan Kasus Positif Covid-19, Berikut Langkah Penanganan Kota Tegal yang Telah Akhiri PSBB
Pemerintah Kota (pemkot) Tegal berhasil menanggulangi Covid-19 di wilayahnya dan mengahkhiri pembatasan sosial berskala besar pada Jumat (22/5/2020).
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Kota (pemkot) Tegal berhasil menanggulangi Covid-19 di wilayahnya dan telah mengakhiri penerapan pembatasan sosial berskala besar pada Jumat (22/5/2020).
Tegal kini ditetapkan sebagai kawasan berzona hijau lantaran sudah tidak ada lagi kasus Virus Corona di daerahnya.
Oleh karenanya, setelah menerapkan karantina wilayah sejak Senin (30/3/2020), pemkot kini telah membuka kembali akses keluar masuk Kota Tegal.
Berikut upaya penekanan penyebaran Virus Corona di Kota Tegal yang telah melakukan antisipasi Covid-19 sejak dini.

• Akhiri PSBB, Tegal Lakukan Penyemprotan Disinfektan Skala Besar, Kerahkan 6 Water Canon dan 9 Damkar
Zona Merah
Dilansir Kompas.com, Jumat (22/5/2020), awalnya, Kota Tegal ditetapkan berzona merah setelah kedapatan adanya konfirmasi kasus positif diantara warganya.
Kasus tersebut berasal dari salah seorang warga yang baru saja pulang bekerja dari Dubai, Uni Emirat Arab.
Oleh karenanya, untuk mencegah penyebaran lebih lanjut, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memutuskan untuk menutup akses keluar masuk Kota Tegal dengan beton MBC.
Rekayasa lalu lintas juga dilakukan dari akses jalur Pantura yang biasanya melintasi Kota Tegal, dialihkan melewati Jalan Lingkar Utara.
Hal ini dilakukan agar masyarakat dari luar daerah yang melintas tidak bisa berhenti di Tegal.
Kebijakan ini menimbulkan sejumlah protes dari sejumlah pihak yang terdampak, namun wali kota dengan tegas tetap melakukan pembatasan tersebut.
• Nihil Kasus Covid-19, Pemkot Tegal Akhiri PSBB dengan Penyalaan Sirine dan Kembang Api di Alun-alun
Isolasi Wilayah
Seperti yang dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (29/3/2020), Dedy memberlakukan isolasi wilayah di Kota Tegal yang direncanakan berlaku selama 4 bulan.
Isolasi tersebut dilakukan selama 4 bulan, mulai hari Senin (30/3/2020), hingga Kamis (30/7/2020).
Namun ketika di konfirmasi awak media seusai rapat dengan Forkompimda, di Balai Kota Tegal, Sabtu (28/3/2020), Dedy mengatakan bahwa isolasi itu bisa diakhiri lebih cepat dengan melihat kondisi terkini penyebaran Virus Corona.