Breaking News:

Terkini Nasional

Klarifikasi Refly Harun Berita Bahar bin Smith 'Orang Terpilih' seperti Said Didu: Terpilih Diciduk

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memberikan klarifikasi soal berita mengenai Bahar bin Smith.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Channel YouTube Refly Harun/YouTube TribunJabar Video
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun (kiri) memberikan klarifikasi soal berita mengenai Bahar bin Smith (kanan). Klarifikasi Refly Harun itu disampaikan melalui channel YouTubenya Refly Harun yang tayang pada Jumat (22/5/2020). 

"Nah di situ saya mengatakan ini problem penegakan hukum sesungguhnya, kalau kita bicara tentang orang melanggar banyak orang melanggar PSBB," kata Refly Harun.

Yang dimaksud terpilih adalah Bahar bin Smith terpilih untuk ditangkap dari banyaknya orang melanggar PSBB.

"Cuma masalahnya dia terpilih apa enggak jadi bukan terpilih sebagai apa, tapi terpilih untuk diciduk kembali, terpilih untuk dilaporkan dan sebagainya," ucapnya.

Habib Bahar Kembali Ditangkap Polisi, Refly Harun Samakan dengan Nasib Said Didu: Orang Terpilih

Lihat videonya mulai menit ke-1:22:

Arsul Sani Jelaskan Alasan Mengapa Habib Bahar Berpeluang Lebih Besar Ditangkap

Bahar Bin Smith kini harus kembali mendekam ke penjara karena dianggap melanggar hukum setelah tiga hari menjalani asimilasi.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP, Arsul Sani lantas memberikan penjelasan bahwa warga yang tengah menjalani asimilasi itu rentan akan hukuman.

Hal itu diungkapkan Arsul Sani saat menjadi narasumber di acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Rabu (21/5/2020).

Petugas tim gabungan menjemput terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith untuk membawanya ke Lapas Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Selasa (19/5/2020).
Petugas tim gabungan menjemput terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith untuk membawanya ke Lapas Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Selasa (19/5/2020). ((Dokumentasi/Humas Ditjen Pemasyarakatan.))

 

 Penahanan Habib Bahar Dipindah ke Nusakambangan, Aksi Provokatif Simpatisan Jadi Alasannya

Mulanya, Aiman Witjaksono sebagai presenter bertanya apakah benar orang yang tengah menjalani program asimilasi jika melanggar hukum sedikit saja bisa langsung kembali dijebloskan ke penjara.

"Apakah kemudian ketika narapidana yang tengah menjalani asimilasi memang sangat ketat tidak boleh melanggar apapun."

"Dan ketika melanggar sedikit saja maka ia akan dikembalikan itu sebuah hal yang berlaku umum?," tanya Aiman.

Arsul Sani menjawab bahwa hal itu benar adanya.

Bahkan, seorang warga program asimilasi jika tidak membawa SIM saat berkendara bisa langsung dikembalikan ke penjara.

"Ya memang begitu mas Aiman, seandainya kita ya seorang warga binaan permasyarakat terus naik motor, bawa mobil enggak punya SIM, SIMnya sudah mati itu pelanggaran, ketahuan itu bisa dikembalikan," ujar Arsul.

Arsul menjelaskan bahwa hal itu sama dengan orang yang tengah menjalani hukuman percobaan.

 Aziz Yanuar Ungkit Bamsoet saat Bela Bahar bin Smith soal Pelanggaran PSBB, Arsul Sani Bereaksi

Halaman
1234
Tags:
Refly HarunBahar bin SmithSaid Didu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved