Breaking News:

Terkini Nasional

Pengacara Tantang Dengarkan Ceramah Bahar bin Smith yang Juga Soroti Kenaikkan BPJS: Faktanya Betul

Tokoh Bahar bin Smith dianggap telah melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan diduga melakukan ceramah provokatif.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Kompastv
Aiman (kiri) dan Pengacara Bahar bin Smith, Aziz Yanuar (kanan) di acara SAPA INDONESIA MALAM, Selasa (19/5/2020), Aziz Yanuar menilai bahwa ceramah provokatif itu bersifat subjektif. 

TRIBUNWOW.COM - Tokoh Bahar bin Smith dianggap telah melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan diduga melakukan ceramah provokatif.

Akibatnya program asimilasi Bahar bin Smith dicabut dan mau tak mau harus kembali mendekam kembali di penjara.

Menanggapi hal itu, pengacara Bahar bin Smith, Aziz Yanuar menilai bahwa ceramah provokatif itu bersifat subjektif.

Pengacara Bahar bin Smith (kiri), dan Anggota Komisi III DPR F-PPP Arsul Sani (tengah) di acara SAPA INDONESIA MALAM, Selasa (19/5/2020), Arsul merespons pengacara Bahar yang membandingkan kasus pelanggaran PSBB kliennya dengan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Pengacara Bahar bin Smith (kiri), dan Anggota Komisi III DPR F-PPP Arsul Sani (tengah) di acara SAPA INDONESIA MALAM, Selasa (19/5/2020), Arsul merespons pengacara Bahar yang membandingkan kasus pelanggaran PSBB kliennya dengan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (YouTube Kompastv)

 

Blak-blakan, Pengacara Nilai Ceramah Bahar Bin Smith Subjektif: Pemerintah Baper Berlebihan

Dilansir TribunWow.com dari Kompas TV pada Kamis (20/5/2020), Aziz Yanuar juga sempat menantang agar mau mendengar ceramah Bahar bin Smith.

Aziz menilai pemerintah sensitif pada ceramah Bahar.

"Jadi mereka ini menginterpretasikan begitu lo, sensitifnya berlebihan," sambungnya.

Lebih lanjut Aziz menambahkan, kritik bukan berarti membenci.

Menurutnya, kritik adalah bentuk kepedulian terhadap pemerintah.

"Yang kedua, saya sedikit keluar dari sisi hukum bahwa kalaupun memang betul yang dimaksud adalah Pemerintah Republik Indonesia perlu dicermati seksama."

"Isinya adalah mengkritik, mengkritik itu sangat berlawanan dengan membenci dan menyebar permusuhan. Justru orang-orang seperti Habib Bahar menyuarakan kritik ini adalah peduli terhadap pemerintah," ucap dia.

Arsul Sani Jelaskan Alasan Bahar Bin Smith Dipenjara Lagi, Sebut Memang Beda dengan Warga Biasa

Lalu, Aziz menantang agar ceramah Bahar itu didengarkan lagi.

Dalam ceramah itu, Aziz menilai bahwa Bahar berusaha membela rakyat kecil.

"Bisa didengarkan ulang lagi bahwa yang dimaksud adalah Beliau mengatakan bahwa pemerintah dan pejabat itu tidak berkorban untuk rakyat."

"Melainkan rakyat yang berkorban untuk mereka dan partai dan semacam-macamnya yang seperti dijelaskan," ungkapnya.

Selain itu, ceramah Bahar disebut juga menyoroti sejumlah permasalahan yang kini tengah terjadi.

Misalnya kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Faktanya kan betul BPJS dinaikkan, kemudian di tengah kondisi seperti ini. Kemudian, harga BBM dunia turun drastis, tidak turun di Indonesia. Kemudian banyak impor, banyak merugikan rakyat Indonesia yang rakyat kecil."

"Apa yang salah dari statement itu?," ujarnya.

Soroti Ceramah Kontroversial Bahar bin Smith, Pengacara: Ini adalah Peduli Terhadap Pemerintah

Lihat videonya mulai menit ke-2:58:

 Sebut Pemerintah Baper

Dilansir TribunWow.com dari Kompas TV pada Kamis (20/5/2020), Aziz juga menilai bahwa ceramah yang itu sebernarnya bersifat subjektif.

Bahkan, Aziz Yanuar blak-blakan menyebut pemerintah terbawa perasaan (Baper) dan antikritik.

"Ada ceramah provokatif yang dilakukan pasca asimilasi Bahar Smith?," tanya Aiman.

"Jadi saya bisa jelaskan seperti ini bahwa yang pertama hal tersebut itu sangat subjektif dan benar -benar membuktikkan ya bahwa pihak di pemerintah ini kita duga 'baper' ya."

"Baper berlebihan dan mempunyai perasaan sangat sensitif dan anti kritik, sangat anti kritik," jawab Aziz.

• Penahanan Habib Bahar Dipindah ke Nusakambangan, Aksi Provokatif Simpatisan Jadi Alasannya

Aziz mengatakan, dalam ceramah yang diduga mengandung provokatif itu sama sekali tidak menyebut nama pribadi.

Menurutnya apa yang diungkapkan kliennya bersifat umum.

"Karena kalau kita bisa lihat ceramahnya Bahar Smith pada Ahad (Minggu -red) kemarin itu, itu yang pertama saya tinjau dari dua hal."

"Pertama dari sisi hukum, dari sisi hukum tidak ada satupun yang masuk delik hukum kenapa karena tidak menyebut satupun nama pribadi, ataupun nama instansi resmi, atau menunjuk satu pihak, itu umum."

"Pemerintah dan pejabat seperti itu," jelas Aziz.

Petugas tim gabungan menjemput terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith untuk membawanya ke Lapas Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Selasa (19/5/2020).
Petugas tim gabungan menjemput terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith untuk membawanya ke Lapas Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Selasa (19/5/2020). ((Dokumentasi/Humas Ditjen Pemasyarakatan.))

 

 Aziz Yanuar Ungkit Bamsoet saat Bela Bahar bin Smith soal Pelanggaran PSBB, Arsul Sani Bereaksi

Selain itu, dalam ceramah tersebut Bahar mengkritik pemerintah yang tidak secara langsung mengkritik pemerintah Indonesia.

Kritikan itu bisa ditujukan ke pemerintah mana saja.

"Selain itu ceramahnya diulang-ulang bahwa Beliau siap masuk penjara, Beliau kuat nahan ujian ini, Beliau apa siap masuk apapun jiwa raga dikorbankan untuk menyuarakan kebenaran dan anti kezaliman."

"Jadi tidak ada satupun masuk ke delik hukum, pemerintah maupun pejabat kan bisa mana saja bisa Pemerintan Etiopia, Burundi, Somalia kan kita enggak tahu yang mana," ujar Aziz. (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Tags:
Bahar bin SmithPenceramahPengacara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved