Breaking News:

Virus Corona

Mal Dibuka saat Corona, JK Layangkan Kritikan hingga Bandingkan dengan China: Jangan Kayak Amerika

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengkritik kebijakan pemerintah yang mulai membuka mal di sejumlah daerah saat Virus Corona masih mewabah.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube tvOneNews
Mantan Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam saluran YouTube tvOneNews, Rabu (20/5/2020). JK mengkritik kebijakan pemerintah yang mulai membuka mal di sejumlah daerah saat wabah Virus Corona masih melanda. 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengkritik kebijakan pemerintah yang mulai membuka mal di sejumlah daerah saat Virus Corona masih mewabah.

Dilansir TribunWow.com, JK menyebut pembukaan mal saat pandemi itu justru merupakan bentuk pelanggaran hukum.

Tak hanya itu, ia lantas menyebut pembukaan mal bukanlah solusi yang tepat untuk memperbaiki ekonomi.

Melalui kanal YouTube tvOneNews, Rabu (20/5/2020), JK mulanya membandingkan penanganan Virus Corona di Indonesia dengan sejumlah negara lain.

Pengunjung, termasuk anak-anak, ikut berbelanja di Mal Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Selasa (19/5/2020).
Pengunjung, termasuk anak-anak, ikut berbelanja di Mal Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Selasa (19/5/2020). (KOMPAS.com/RADITYA HELABUMI)

 

Diteriaki Maling oleh Anak dari Selingkuhannya, Pria Ini Babak Belur Dikeroyok Massa

Bandingkan Penanganan Corona dengan China dan Taiwan, JK Soroti Pelaksanaan PSBB: Sanksi Tak Jelas

Dari Vietnam hingga China, penanganan Virus Corona bisa berhasil dilakukan karena ada aturan yang jelas.

Terkait hal itu, JK lantas melarang Indonesia mencontoh Amerika soal penanganan Virus Corona.

"Apa yang terjadi di Vietnam, di Korea, di Taiwan, di China, semuanya terkoordinasi dan jelas ada aturannya yang diikuti," kata JK.

"Jangan kayak Amerika, campur aduk."

Lebih lanjut, JK mengatakan pembukaan mal justru melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Menurut JK, selama pandemi yang diperbolehkan buka hanya toko-toko bahan pangan dan sektor lain yang dibutuhkan.

Tak Bisa Salahkan Pemerintah soal Corona, Pakar Bandingkan dengan China hingga Korea: Kita Tak Punya

"Kalau ada mal yang dibuka itu berarti tidak sesuai dengan aturan PSBB, berarti pelanggaran," ucap JK.

"Yang boleh buka kan toko pangan, makanan, atau energi dan beberapa hal, tapi mal seperti itu kan selama PSBB tidak diizinkan."

Karena itu, ia meminta pemerintah menindak tegas mal yang nekat buka saat pandemi.

"Kalaupun ada itu pelanggaran nantinya dan harus diambil tindakan," ungkapnya.

"Setahu saya ada beberapa pusat pertokoan yang disegel."

Lantas, menurut JK pembukaan mal dengan alasan memperbaiki ekonomi bukanlah hal yang tepat.

Ia menilai, ekonomi baru bisa diperbaiki jika penyebaran Virus Corona berhasil ditangani.

"Tentu pilihannya itu, jangan lupa perekonomian itu akibat dari krisis kesehatan," jelas JK.

"Jadi untuk menyelesaikan ekonomi, krisis kesehatannya harus diselesaikan dulu, bukan sebaliknya."

"Karena jadi sebab akibat, ya sebabnya Coronavirus ini, ini diselesaikan dulu dengan fokus. Baru otomatis saja kalau ini selesai maka ekonomi akan jalan lagi."

"Tidak mungkin diatur bersamaan, tidak ada yang bisa berjalan seperti itu dengan cepat. Boleh saja tapi lambat jalannya, lebih banyak kerugiannya malah, " tandasnya.

Di ILC, Ridwan Kamil Beri Kabar Menggembirakan Sebut Kasus Baru, Pasien, hingga Laju Corona Menurun

Simak video berikut ini menit ke-10.30:

 

Tak Ada Sanksi yang Jelas

Pada kesempatan itu, sebelumnya JK buka suara soal penangan Virus Corona di Indonesia.

Dilansir TribunWow.com, JK menyatakan pemerintah perlu menyiapkan sanksi tegas bagi warga yang nekat melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Ia bahkan membandingkan penanganan Virus Corona di Indonesia dengan China hingga Taiwan.

"Pertama, ini kan dibutuhkan tiga hal, hal yang pertama kesadaran masyarakat," ujar JK.

Soal Upaya Pemeritah Berdamai dengan Corona, Jusuf Kalla Soroti Tiga Hal: Kesehatan Itu Terakhir

Meskipun masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi, tanpa adanya sanksi yang tegas menurutnya semua upaya penanganan Virus Corona akan berakhir sia-sia.

Karena itu, ia mengimbau pemerintah membuat sanksi tegas bagi warga yang melanggar aturan.

"Tapi kesadaran masyarakat harus disertai dengan sanksi dari pemerintah, tanpa sanksi juga kesadaran itu akan tidak ditaati, tidak dijalankan oleh masyarakat," ungkap JK.

"Sehingga kesadaran perlu ada sanksi yang jelas."

Lantas, JK menyinggung sejumlah aturan PSBB.

Menurut JK, warga semakin leluasa melanggar aturan karena tak ada sanksi yang tegas.

"Kalau PSBB kan harus tinggal di rumah, harus bekerja di rumah, kegiatan dikurangi," ucap JK.

"Tapi kenyataannya kan karena sanksi tidak jelas maka tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan, karena itu dipertegas lagi."

Tak Bisa Salahkan Pemerintah soal Corona, Pakar Bandingkan dengan China hingga Korea: Kita Tak Punya

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) itu menambahkan, perlu dilakukan upaya lebih untuk menangani Virus Corona.

Jika intervensi tak dilakukan secara tepat, virus asal China ini disebutnya akan semakin menyebar luas.

"Kedua, kita tetap menjalankan upaya seperti yang dijalankan banyak masyarakat, untuk membasmi atau mematikan virus ini, menahan jalannya dengan intervensi," jelas JK.

"Tanpa itu maka akan leluasa sekali virus ini, kita harus menagan dengan intervensi dengan mematikan dan sebagainya."

"Upaya ini sudah berjalan walaupun butuh lebih maksimal lagi," imbuhnya.

Terkait hal itu, JK lantas membandingkan penanganan Virus Corona di Indonesia dengan sejumlah negara lain.

Menurut dia, China hingga Taiwan berhasil mengendalikan Virus Corona karena mengerahkan tentara untuk membasmi penyebaran.

"Kalau di luar negeri, di China, di Korea, di Taiwan itu mengerahkan tentara sebanyak-banyaknya untuk membasmi itu sehingga mereka berhasil," tandasnya. (TribunWow.com)

Tags:
Virus CoronaJusuf KallaChinaCovid-19PSBB
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved