Breaking News:

Kabar Tokoh

Soroti Ceramah Kontroversial Bahar bin Smith, Pengacara: Ini adalah Peduli Terhadap Pemerintah

Pengacara Bahar bin Smith, Aziz Yanuar mengatkan apa yang disampaikan oleh kliennya adalah bentuk kepedulian terhadap pemerintah.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
Kolase (Dokumentasi/Humas Ditjen Pemasyarakatan.) dan (Istimewa/TribunBogor)
Petugas tim gabungan menjemput Bahar bin Smith untuk membawanya ke Lapas Gunung Sindur (kiri), Selasa (19/5/2020) dan Bahar bin Smith bebas dari Lapas memakai baret merah (kanan), Sabtu (16/5/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Bahar bin Smith harus kehilangan kebebasannya lagi lantaran terbukti melanggar aturan asimilasi.

Ia ditangkap di kediamannya di Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (19/5/2020) dini hari.

Satu dari dua permasalahan yang menjerat Bahar adalah isi ceramahnya yang dinilai kontroversial.

Pengacara Bahar bin Smith, Aziz Yanuar di acara SAPA INDONESIA MALAM Selasa, (19/5/2020), ia menjelaskan bahwa yang dimaksud oleh pemerintah dalam ceramah kliennya bisa berarti pemerintah negara-negara di Afrika.
Pengacara Bahar bin Smith, Aziz Yanuar di acara SAPA INDONESIA MALAM Selasa, (19/5/2020), ia menjelaskan bahwa yang dimaksud oleh pemerintah dalam ceramah kliennya bisa berarti pemerintah negara-negara di Afrika. (YouTube Kompastv)

Ceramah Bahar bin Smith Kritik Pemerintah, Pengacara: Bisa Pemerintah Ethiopia, Burundi, Somalia

Di acara SAPA INDONESIA MALAM Selasa, (19/5/2020), awalnya pengacara Bahar, Aziz Yanuar menjelaskan belum pasti siapa pemerintah yang dimaksud oleh kliennya di ceramahnya tersebut.

Namun apabila yang dimaksud memang pemerintah Indonesia, ia menilai apa yang dilakukan oleh kliennya masih tergolong kritik sewajarnya.

Ia membantah apa yang diutarakan oleh Bahar termasuk menyebarkan kebencian.

"Isinya adalah mengkritik, mengkritik itu sangat berlawanan dengan membenci dan menyebar permusuhan," tegas Aziz.

Aziz bahkan mengatakan orang-orang seperti kliennya melalui kritik tersebut menunjukkan kepeduliannya terhadap pemerintah.

"Justru orang-orang seperti Habib Bahar yang menyuarakan kritikan ini adalah peduli terhadap pemerintah," terang dia.

Aziz lalu mengutip potongan ceramah yang disampaikan oleh Bahar.

Potongan ceramah tersebut menunjukkan bagaimana pemerintah saat ini tidak berjuang untuk rakyat.

Pada ceramah itu Bahar menggambarkan bagaimana saat ini justru masyarakat yang harus berjuang untuk pemerintah dan pejabat.

"Bisa didengarkan ulang lagi bahwa yang dimaksud adalah," kata Aziz.

"Beliau mengatakan pemerintah dan pejabat itu tidak berkorban untuk rakyat, melainkan rakyat yang berkorban untuk mereka dan partai dan semacamnya," ujarnya mengutip ceramah Bahar.

Berdasarkan ceramah tersebut, Aziz mengiyakan bahwa kondisi di Indonesia memang seperti apa yang digambarkan oleh Bahar.

Ia mengambil contoh naiknya asuransi kesehatan BPJS hingga barang-barang impor di indonesia yang ia sebut kian banyak.

"Faktanya kan betul BPJS dinaikkan di tengah kondisi seperti ini," kata Aziz.

"Kemudian harga BBM dunia turun drastis, tidak turun di Indonesia."

"Kemudian barang impor banyak, kemudian merugikan rakyat Indonesia yang rakyat kecil."

Karena mencerminkan fakta, menurut Aziz tidak ada hal yang salah dari ceramah Bahar.

"Apa yang salah dari statement itu?" ungkapnya.

Sebelumnya, Aziz mengatakan apa yang disampaikan oleh kliennya ia sebut menyinggung penguasa.

Aziz tidak menjelaskan detail siapa sosok penguasa yang ia maksud.

"Kami menduga ini terkait ceramah Beliau, karena ceramah pada Sabtu malam itu menjadi viral dan sangat menyinggung penguasa," kata Aziz Yanuar kepada Kompas.com, Selasa (19/5/2020).

Seperti yang diketahui berawal dari melanggar komitmen program asimilasi, Bahar harus kembali masuk ke lapas setelah sempat keluar pada Sabtu (16/5/2020) lalu.

Bahar dijemput di kediamannya di Pondok Pesantren Tajul Alawin, Kampung Poktua, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Maksud di Balik Bahar bin Smith Minta Waktu Merokok saat Dijemput, Modus Ulur Waktu Kumpulkan Massa

Bahar bin Smith Ingkari Komitmen Asimilasi

Sebelumnya diberitakan, lewat konferensi pers, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Liberti Sitinjak mengatakan bahwa Bahar mengingkari program komitmen asimilasi yang ditandatanginya sebelum dikeluarkan dari lapas.

Dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (19/5/2020), Liberti menegaskan bahwa status Bahar masih sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Status tersebut berarti Bahar masih harus menuruti peraturan-peraturan lapas.

 Polisi Ungkap Cerita di Balik Penjemputan Bahar bin Smith, Pengacara: Tidak Usah Lebay Aparat

"Status yang bersangkutan masih warga binaan pemasyarakatan (WBP). Masih melekat aturan-aturan sebagai WBP‎," ujar Liberti di kantornya, Jalan Jakarta Kota Bandung, Selasa (19/5/2020).

"Perbuatan yang bersangkutan masuk kategori pelanggaran berat."

Liberti mengatakan apa yang dilakukan oleh Bahar terbukti melanggar komitmen yang ditandatangi oleh yang bersangkutan.

"Perlu saya tekankan, Bahar bin Smith itu melanggar komitmen yang dia tandatangani saat akan bebas asimilasi," terangnya.

Ia mengatakan apa yang dilakukan oleh Bahar telah membuat resah masyarakat.

"Kemudian, bagaimanapun statusnya dia masih sebagai WBP. ‎Masih ada batasan. Dan ucapan dia meresahkan."

"Apalagi kan sedang ada larangan berkerumun di tengah Covid-19," sambungnya.

Cabut Hak dan Diasingkan

Atas pelanggaran yang dilakukan, Bahar kini ditempatkan di sel pengasingan selama enam hari hingga perilakunya membaik.

"Memasukkan yang bersangkutan ke sel pengasingan selama enam hari. Selama enam hari, pencabutan hak tidak boleh ditemui siapapun."

"Enam hari di sel pengasingan bisa ditambah manakala bersangkutan belum tunjukan perubahan," kata Liberti.

Selain hukuman pengasingan, Bahar tidak diperkenakan untuk mendapat kunjungan keluarga dan pengurangan masa tahanan.

"Adapun hak yang dicabut atas pemberlakuan hukuman disiplin berat ini yakni tidak dapatkan hak remisi, tidak dapat cuti kunjungan keluarga, cuti bersyarat, asimilasi, cuti jelang bebas dari pembebasan bersyarat dalam tahun berjalan hingga nama bersangkutan masuk register F," kata Liberti.

 Drama Penangkapan Dini Hari Bahar bin Smith, Debat Minta Waktu Merokok: Saya Enggak Bakal Lari

Lihat videonya mulai menit 3.00:

(TribunWow.com/Anung)

Sebagian artikel ini diolah dari tribunjabar.id dengan judul Daftar Kesalahan Habib Bahar bin Smith Menurut Kanwil Kemenkum HAM, Ini Hukuman yang Diberikan

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Habib Bahar bin SmithBogorJawa BaratPengacara
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved