Kabar Tokoh
Polisi Ungkap Cerita di Balik Penjemputan Bahar bin Smith, Pengacara: Tidak Usah Lebay Aparat
Pengacara Bahar bin Smith, Aziz Yanuar membantah kliennya sengaja mengulur waktu saat dijemput pada Selasa (19/5/2020) dini hari.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Bahar bin Smith kembali ditangkap pada Selasa (19/5/2020) setelah sebelumnya sempat keluar menjalani program asimilasi sejak Sabtu (16/5/2020).
Bahar ditangkap di kediamannya di Pondok Pesantren Tajul Alawin, Kampung Poktua, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penangkapan Bahar diwarnai perdebatan antara Bahar dengan penjemputnya.

• Maksud di Balik Bahar bin Smith Minta Waktu Merokok saat Dijemput, Modus Ulur Waktu Kumpulkan Massa
Bahar kala itu meminta waktu untuk merokok dan bertemu istri sebelum pergi ke lapas.
Namun di sisi lain, polisi melihat Bahar bermaksud mengulur-ulur waktu untuk mengumpulkan massa.
Dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (20/5/2020), pengacara Bahar, Aziz Yanuar langsung membantah kliennya sengaja mengulur waktu saat dijemput.
Menurutnya alasan yang dikatakan oleh pihak kepolisian itu tidak masuk akal.
"Alasan lucu dan ngarang," ucap Aziz.
Aziz menjelaskan bahwa keinginan kliennya minta waktu untuk merokok adalah hal yang biasa.
Ia bahkan meminta aparat tidak bereaksi berlebihan menanggapi permintaan Bahar.
"Itu biasa kan, jadi enggak ada yang perlu dibesarkan, apalagi diinterpretasikan macam-macam, tidak usah lebay aparat," tutur Aziz.
Seperti yang diketahui video yang merekam momen penangkapan Bahar sempat beredar di media sosial.
Total terdapat dua video terkait penjemputan Bahar yang diunggah oleh akun twitter milik DPP LEMBAGA INFORMASI FRONT, @dpplif, Selasa (19/5/2020).
Pada video nampak suasana masih gelap karena penjemputan dilakukan dini hari menjelang waktu sahur.
Video pertama menunjukkan sejumlah anggota polisi berkumpul di sekitar lokasi penjemputan.