Kabar Tokoh
Petugas Tolak Permintaan Bahar Smith untuk Ngrokok sebelum Kembali Ditangkap: Kita Saudara Sedarah
Pemuka agama Habib Bahar bin Smith kembali dijebloskan ke penjara pada Selasa (19/5/2020) dini hari setelah 4 hari bebas.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Ini pengacara saya, saya nggak bakal lari," katanya lagi.
Ia pun terdengar terus meminta waktu sebelum kembali ke lapas.
"Bapak ikut saya ke dalam, ngerokok sebatang sama saya, siapin mobil bapak di sini, (nanti) pergi bareng sama saya. Saya yang jamin," kata Habib Bahar bin Smith.
Namun lagi-lagi permintaan itu ditolak pihak kepolisian.
"Saya yang bertanggung jawab di lapangan, pak, saya hargai Habib, karena kita sama-sama saudara sedarah," kata petugas.
Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, Pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar membenarkan informasi penangkapan tersebut.
Menurut Yanuar, kliennya tersebut ditangkap pada Selasa, sekitar pukul 02.00 dini hari.
Habib Bahar bin Smith dijemput oleh petugas Kementerian Hukum dan HAM dan didampingi petugas kepolisian dari Polda Jawa Barat.
"Ya benar, kembali ditangkap tadi sekitar pukul 02.00 WIB," kata Aziz kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa.
Sebelumnya, terpidana yang divonis 3 tahun penjara itu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong pada Sabtu (16/5/2020), sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat itu, Habib Bahar bin Smith tampak mengenakan pakaian berwarna hitam dan baret berwarna merah dengan hiasan bintang di kepalanya.
Habib Bahar bin Smith pun keluar didampingi kuasa hukumnya, Aziz Yanuar dan diiringi dan beberapa kolega.
Pembebasan Habib Bahar bin Smith berdasarkan aturan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Pembebasan Bersyarat Asimilasi Kementerian Hukum dan HAM terkait Covid-19.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris mengatakan, Bahar bin Smith adalah salah satu dari delapan narapidana di LP Cibinong yang masuk dalam program asimilasi.
Bahar juga diketahui telah menjalani setengah masa tahanan sejak ia ditetapkan sebagai tersangka.