Breaking News:

Virus Corona

Bantah soal Pelonggaran PSBB DKI, Anies Beri Wejangan untuk Pemerintah: Jangan Dimuncul-munculkan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota tetap akan berjalan jelang lebaran.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Youtube/tvOneNews
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam acara Kabar Petang tvOne, Selasa (19/5/2020). Dirinya memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota. 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota tetap akan berjalan jelang lebaran.

Dilansir TribunWow.com, Anies Baswedan pun meminta pemerintah interospeksi diri agar tak memberikan info yang berbeda-beda soal Virus Corona.

Terkait hal itu, ia menyinggung isu pelonggaran hingga pengurangan PSBB yang bahkan disampaikan langsung oleh pemerintah pusat.

Melalui acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (19/5/2020), Anies Baswedan menyebut PSBB di DKI akan berjalan hingga dua minggu ke depan.

Suasana pasar Jatibaru Tanah Abang Jakarta Pusat jelang lebaran ramai meski masih dalam pemberlakukan PSBB
Suasana pasar Jatibaru Tanah Abang Jakarta Pusat jelang lebaran ramai meski masih dalam pemberlakukan PSBB (Wartakota/ Joko Supriyanto)

Jakarta Masih di Angka 1 Penyebaran Corona, Anies Baswedan Perpanjang PSBB Lagi: PSBB Penghabisan

Anies Baswedan Sebut Jakarta Berpeluang Kembali Normal dan Bebas dari PSBB dalam 2 Minggu ke Depan

Karena itu, Anies lantas mengimbau warganya untuk tetap menaati aturan PSBB.

"Hari-hari ke depan kita harus konsisten karena nanti penentuannya ada di dua minggu ke depan," kata Anies.

"Bila dua minggu ke depan kita kendor, bila dua minggu ke depan kita rileks punya potensi kita kembali seperti bulan Maret."

Jika warga tak mau taat, DKI disebutnya akan kembali mengalami kondisi seperti saat awal Virus Corona melanda.

Tak hanya itu, warga DKI juga harus kembali mengulangi kondisi yang sangat tak nyaman karena aturan yang begitu ketat serta jumlah korban yang tinggi.

"Akhirnya kita mengulangi lagi ketidaknyamanan luar biasa yang dirasakan semua orang," ungkap Anies.

"Jadi saya ingin mengajak pada semuanya bahwa ini bukan sekedar menegakkan peraturan."

Lebih lanjut, Anies meminta warganya untuk bersabar hingga 12 hari ke depan.

Duga Ada Pihak yang Desak PSBB Dilonggarkan, Pakar Sebut Kompromi: Biar Sakit Asal Enggak Mati

Menurut dia, PSBB akan terus berjalan meski umat Muslim akan segera merayakan Idul Fitri.

Karena itu pula, Anies lantas mengimbau pemerintah interospeksi diri serta konsisten dalam memberikan informasi pada warga.

"Karena ini harus juga membutuhkan kesadaran untuk kita menahan diri 12 hari ke depan," ujar Anies.

"Dan ini perlu saya garis bawahi, kita semua yang ada di pemerintahan harus introspeksi, harus konsisten kirimkan pesan."

Termasuk soal wacana pelonggaran hingga pengurangan PSBB.

Anies menegaskan DKI akan tetap ketat menjalankan PSBB hingga 12 hari ke depan.

"Kata longgarkan itu tidak ada, kata kurangi itu tidak ada," ucap Anies.

"Jangan itu dimuncul-munculkan, kita di pemerintah juga harus konsisten."

Lebih lanjut, ia menyoroti informasi bercampur yang disampaikan pemerintah.

Anies meminta pemerintah lebih tegas menyampaikan aturan ke hadapan publik.

"Jangan kirimkan pesan yang bercampur, satu sisi tak akan boleh seakan dilarang," jelas Anies.

"Tidak, kami di DKI Jakarta selalu mengirimkan pesan bahwa PSBB belum selesai," tandasnya.

Perpanjang PSBB DKI Jakarta, Anies Baswedan Tegas Tak Ada Perbedaan Usia: Risikonya Semua Sama

Simak video berikut ini menit ke-16.32:

 

Anies Baswedan Tegaskan Perpanjangan PSBB

Di sisi lain, sebelumnya Anies Baswedan kembali memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dilansir TribunWow.com, PSBB DKI Jakarta akan diperpanjang selama dua pekan mulai 22 Mei 2020 atau setelah tahap kedua berakhir.

Selama perpanjangan PSBB yang memasuki periode ketiga tersebut, Anies Baswedan tetap menegaskan tidak ada istilah pelonggaran.

Sebut Risiko Penularan Turun dari 4 Jadi 1, Anies Baswedan Tetap Perpanjang PSBB DKI Jakarta

Selain itu, Anies juga tidak akan membedakan penanganan Virus Corona dari segi umur.

Karena menurutnya, baik di bawah atau di atas usia 45 tahun, risiko penularannya akan sama.

Seperti yang diketahui, pemerintah pusat melalui Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo sebelumnya menyampaikan adanya pelonggaran kepada masyarakat dengan usia 45 tahun ke bawah.

"Tidak ada pelonggaran, tidak ada perbedaan usia, risikonya semua sama," ujar Anies dikutip dari acara Kabar Petang tvOne, Selasa (19/5/2020).

"Ketika kita berbicara tentang penularan, penularan bisa pada siapa saja," jelasnya.

Dirinya menyadari dari segi fatalitasnya, untuk masyarakat yang berusia 45 tahun ke atas atau bahkan lansia memiliki risiko kematian yang lebih tinggi.

Meski begitu, dikatakan Anies, bukan berarti lantas membiarkan mereka yang berusia 45 tahun ke bawah untuk bisa beraktivitas.

Anies Baswedan Ungkap Peluang Jakarta Bisa Kembali Normal dan Bebas dari PSBB 2 Minggu Lagi

Yang ditekankan oleh Anies adalah meminimalisir terjadinya penularan.

Hal itu tentunya juga untuk menekan angka kematian.

"Memang risiko fatalitasnya berbeda, bagi yang lebih tua, lansia risiko kematiannya lebih tinggi, tetapi penularan bisa terus terjadi," ungkap Anies.

"Yang harus kita kendalikan adalah penularan," tegasnya.

Oleh karena itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku tidak ingin ada lagi kata pelonggaran PSBB.

Bahkan menurutnya, harus bisa lebih ditingkatkan.

Karena langkah utama untuk mempercepat mengatasi penyebaran Virus Corona tergantung kesadaran dari masyarakat untuk disiplin.

"Karena itu PSBB tetap sama, saya berkali-kali menegaskan bahwa jangan ada pembicaraan mengenai pelonggaran," terang Anies.

"Kita semua harus displin."

"Semakin banyak yang disiplin, maka semakin cepat," pungkasnya. (TribunWow.com)

Tags:
PSBBAnies BaswedanVirus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved