Breaking News:

Kabar Tokoh

Aiman Ulas Blunder Ceramah Bahar bin Smith soal Lockdown saat Corona, Pengacara: Ini Kan Subjektif

Pengacara Bahar bin Smith, Aziz Yanuar menanggapi kesalahan ceramah Bahar bin Smith soal lockdown dan Corona.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
YouTube Kompastv
Aiman (kiri) dan Pengacara Bahar bin Smith, Aziz Yanuar (kanan) di acara SAPA INDONESIA MALAM, Selasa (19/5/2020), membicarakan blunder ceramah yang diucapkan oleh Bahar bin Smith soal lockdown Corona. 

Ia mengatakan PSBB dan lockdown memiliki perbedaan yang jauh.

"Perbedaan yang sangat signifikan," ucapnya.

Drama Penangkapan Dini Hari Bahar bin Smith, Debat Minta Waktu Merokok: Saya Enggak Bakal Lari

Respons Pengacara Bahar

Menanggapi hal tersebut, pengacara Bahar, yakni Aziz Yanuar tidak mengiyakan kesalahan yang dibuat kliennya.

Hanya saja dirinya mengatakan bahwasanya perbedaan kalimat tersebut tidak semestinya berakhir dengan penangkapan kliennya.

"Tapi perbedaan tersebut tidak serta merta membuat Habib Bahar masuk penjara dan mendapatkan diskriminasi dong," terang Aziz.

Aziz berdalih penangkapan terhadap Bahar adalah hal subjektif.

"Ini kan subjektif tadi saya jelaskan," ucapnya.

Petugas tim gabungan menjemput terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith untuk membawanya ke Lapas Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Selasa (19/5/2020).
Petugas tim gabungan menjemput terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith untuk membawanya ke Lapas Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Selasa (19/5/2020). ((Dokumentasi/Humas Ditjen Pemasyarakatan.))

Maksud di Balik Bahar bin Smith Minta Waktu Merokok saat Dijemput, Modus Ulur Waktu Kumpulkan Massa

Ia menjelaskan pada ceramah Bahar, kliennya tidak secara langsung menyebut nama.

"Anda menganggap bahwa ini kritik yang biasa saja?," potong Aiman.

Aziz mengatakan kritik yang disampaikan oleh Bahar seharusnya mendapat pujian dari pemerintah.

Kritik kliennya disebut bentuk dari rasa cinta Bahar terhadap Indonesia.

"Sangat biasa, justru ini harusnya diapresiasi bentuk kecintaan seorang warga negara terhadap negara dan rakyatnya, dan masyarakatnya," tandasnya.

Seperti yang diketahui berawal dari melanggar komitmen program asimilasi, Bahar harus kembali masuk ke lapas setelah sempat keluar pada Sabtu (16/5/2020) lalu.

Bahar dijemput di kediamannya di Pondok Pesantren Tajul Alawin, Kampung Poktua, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Habib Bahar bin SmithBogorJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved