Puasa Ramadan 2020
Tanya Ustaz: Apakah Orang yang Mengeluarkan Zakat Fitrah juga Boleh Menjadi Penerima Zakat?
Begini penjelasan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah Wahid Ahmadi terkait orang yang boleh menerima zakat fitrah.
Penulis: Laila N
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Konsultasi syariah selama Ramadan dan Idul Fitri 2020/1441 Hijriah.
Pertanyaan:
Apakah seseorang yang mengeluarkan zakat fitrah juga boleh menjadi penerima zakat fitrah? Apa dalilnya?
• Tanya Ustaz: Bacaan Doa Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak, Istri, dan Keluarga saat Ramadan
Jawaban:
Di zakat fitrah tidak ada yang namanya nisab mal atau batas harta.
Karena yang dizakatkan itu adalah, namanya zakat fitrah itu adalah zakat jiwa, sehingga nilainya juga simbolis, sangat sedikit lah ya untuk zaman sekarang.
Hanya dengan uang senilai, taruhlah 3,5 kg (liter/2,5 kg-red) beras misalnya itu jumlah yang relatif sangat ringan.
Sehingga orang yang pas-pasan hidupnya saja bisa bayar zakat.
Itu satu sisi, kemudian sisi lain, yang namanya mustahik zakat itu kan macam-macam.
Ada fakir, ada miskin, ada gharim atau orang yang terlilit utang.
Ada lagi misalnya ibnu sabil, orang yang sedang belajar di rantau.
Ada juga fisabilillah, orang yang berjuang di jalan Allah.
Ya termasuk para pejuang, para guru.
Nah mereka bukan orang-orang yang miskin.
Mereka bukan orang-orang yang selalu fakir dan miskin, boleh jadi mereka orang yang gharim itu juga punya uang, tapi mereka terlilit utang.