Terkini Daerah
Polisi Gagalkan Aksi Curanmor Wanita Pengemudi Ojol, Bekuk Empat Pelaku yang Disebut Pemain Lama
Tim Pengurai Massa (Raimas) Backbone Polres Jakarta Timur berhasil menggagalkan aksi kejahatan yang dilakukan empat pelaku kriminal, Senin (19/5/2020)
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Tim Pengurai Massa (Raimas) Backbone Polres Jakarta Timur berhasil menggagalkan aksi kejahatan yang dilakukan empat pelaku kriminal, Senin (19/5/2020) pada pukul 05.30 WIB.
Keempat pria yang diduga pelaku begal dan pencurian motor (curanmor) berhasil di tangkap oleh pihak kepolisian tanpa perlawanan di Jl. Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur.
Para pelaku tersebut dibekuk setelah kepergok hendak melaksanakan niatnya mencuri motor salah satu pengemudi ojek daring yang tengah tertidur.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan barang bukti berupa senjata tajam, alat-alat pembuka kunci motor dan motor yang diduga sebagai hasil kejahatan.
Aksi penangkapan pelaku curanmor tersebut direkam dalam tayangan video dan diunggah di instagram @raimasbackbone, Selasa (18/5/2020).

• Baru 2 Hari Bebas, Bahar bin Smith Kembali Ditangkap, Kemenkumham: Cabut Asimilasi karena Melanggar
Terlihat dalam unggahan video pertama, aparat kepolisian tengah memborgol salah satu pelaku yang tengkurap di tanah.
Pria tersebut memohon ampun dan mengaku sudah menyerah dan tidak akan memberikan perlawanan.
"Pak saya nggak ngelawan pak, pasrah udah," ujar pelaku tersebut.
Polisi yang menangkap pelaku lalu menggeledah dan menyita handphone yang berada di saku pria tersebut.
Video kedua yang diunggah menampilakan pihak kepolisian yang tengah membekuk pelaku lain dan mendudukannya di bangku sambil menahan agar tidak kabur.
Pelaku tersebut terlihat kepayahan dan hanya diam duduk diam saat di bangku tersebut.
Sementara itu satu rekan lainnya didudukkan di sebelah pria berbaju hitam tersebut, dan satu lainnya juga digiring untuk dikumpulkan di bangku tersebut.
Rupanya, para pelaku tersebut sudah dikenali pihak kepolisian dan diduga pernah berbuat kejahatan serupa sebelumnya.
"Pemain lama semua ini," ujar salah satu polisi.
Polisi mendudukkan para pelaku tersebut di sebuah bangku di pinggir jalan, dekat dengan lokasi penangkapan.
Setelah para pelaku terkumpul, pihak kepolisian berjaga dan mengawasi agar tidak ada dari mereka yang berencana kabur.
"Awasin jangan ada yang ngobrol," sahut polisi lainnya.
• Diduga Singgung Penguasa, Bahar bin Smith Kembali Ditangkap karena Langgar Dua Aturan Ini
Unggahan selanjutnya yang ditampilakan dalam media sosial tersebut memperlihatkan foto sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari kantong pelaku.
Barang tersebut diantaranya adalah handphone, senjata tajam berupa golok, mgnet pembuka kunci motor, kunci letter T beserta dompet yang dibawa pelaku.
Sementara unggahan keempat dan kelima menampilkan foto lubang kunci kendaraan yang terlihat habis dibobol serta nomor mesin pada rangka motor.
Diketahui melalui tulisan yang tertera bersama unggahan tersebut, para pelaku begal dan curanmor itu ditangkap saat kedapatan sedang melakukan aksinya.
Mereka berniat mencuri motor seorang wanita yang berprofesi sebagai ojek online (ojol) yang tengah tertidur di sebuah bangku taman di dekat halte bis golf Rawamangun, Jakarta Timur.
Berikut keterangan lengkap yang ditulis Tim Raimas Backbone Polres Jakarta Timur dalam unggahannya tersebut.
Selasa 19 Mei 2020
05:30 wib
Jl. Ahmad Yani halte bis golf rawamangun. Jakarta timur
Menangkap 4 orang laki laki diduga pelaku kejahatan, mulai dari curanmor sampai begal.
Berikut barang bukti berupa Sajam jenis golok, kunci letter T, magnet pembuka kunci motor dan motor yg diduga hasil kejahatan.
Pada saat dipergoki hendak menggondol motor ojol wanita yg tidur di bangku taman dekat halte.
Diserahkan ke reserse polres Jakarta timur guna dilakukan pengembangan.
(TribunWow.com)