Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi 15 Warga Sidoarjo Positif Covid-19, Nekat Buka Plastik dan Mandikan Jenazah Terinfeksi

Belasan warga dusun di Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur dinyatakan positif Covid-19.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.COM/HANDOUT
Ilustrasi Covid-19 atau Virus Corona 

"Kami akan beri perhatian serius, tim tracing sudah bergerak melakuka tracing terhadap siapa saja yang kontak erat dengan para warga yang dinyatakan positif Covid-19," pungkasnya.

Nur Achmad menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan terhadap warga dusun tersebut.

Pemerintah daerah telah melakukan pembatasan sosial termasuk membatasi akses ke dusun tersebut dan menutup tempat-tempat ibadah.

Ia yang diwawancarai saat penyerahan BLT Dana Desa di Balai Desa Brebek Sidoarjo, Minggu (17/5/2020), mengakui bahwa ia terlambat mendapatkan kabar sehingga tidak bisa segera turun tangan.

"Kejadiannya sudah dua pekan lalu," imbuhnya.

Viral Pria Tantang Duel Satpam di ATM setelah Ditegur Tak Kenakan Masker, Nekat Serobot Pintu ATM

Protokol Pengurusan Jenazah Pasien Covid-19

Jenazah pasien korban Covid-19 wajib dimakamkan dan dimandikan sesuai dengan protokol-protokol kesehatan yang berlaku oleh petugas medis berwenang.

Keluarga yang ditinggalkan juga tidak diperkenankan untuk melakukan upacara pemakaman dan hanya dibolehkan untuk hadir saat jenazah dimasukkan ke liang lahat.

Mengenai pengurusan dan perawatan jenazah pasien tersebut, Erlina sebagai dokter yang bertanggung jawab menangani pasien positif Virus Corona di RSUP Persahabatan Jakarta, memberikan sejumlah penjelasan.

Seperti yang dikutip TribunWow.com dari akun YouTube KompasTV, Senin (18/5/2020), Erlina menyampaikan mengenai alasan pengurusan jenazah pasien tersebut harus dilakukan oleh petugas medis di rumah sakit.

"Alasan kenapa proses pemandian ini diambil alih oleh pihak rumah sakit, karena kita melakukan hal itu dengan mengikuti kaidah-kaidah pencegahan dan pengendalian infeksi," ujar Erlina.

Dokter Spesialis Paru dr. Erlina Burhan dan Sekretaris Fatwa MUI Asrori Ni'am Sholeh menjelaskan mengenai tata cara pengurusan jenazah korban Covid-19, Jumat (3/4/2020)
Dokter Spesialis Paru dr. Erlina Burhan dan Sekretaris Fatwa MUI Asrori Ni'am Sholeh menjelaskan mengenai tata cara pengurusan jenazah korban Covid-19, Jumat (3/4/2020) (YouTube KompasTV)

Ia menjelaskan bahwa petugas yang mengurus jenazah tersebut diharuskan memakai alat pelindung diri (APD) secara lengkap.

"Yang memandikan itu memakai APD lengkap mulai dari sarung tangan, baju pelindung, memakai masker, memakai google," jelas Erlina.

"Jadi prosesnya dilakukan itu membersihkan jenazah, memandikan. Itu biasanya berkoordinasi dulu dengan keluarga berkaitan dengan agama dan budaya."

"Bila muslim, sekalian dikafani tapi kemudian dibungkus dengan kantong plastik dan dimasukkan dalam peti, demi keamanan," tandasnya.

Halaman
123
Tags:
Virus CoronaSidoarjoCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved