Terkini Nasional
Tak Mampu Tahan Amarah, Refly Harun Sebut Jokowi dan Erick Thohir Tak Bela BUMN: Kita Bukan Nyinyir
Refly Harun mengaku tak mampu menahan amarahnya karena disahkannya Revisi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
Kritik Kenaikan BPJS
Selain mengkritik soal disahkannya RUU Minerba, Refly juga sempat menyampaikan keluhannya soal kenaikan tarif Badan Penyedia Jaminan Sosial (BPJS).
Refly Harun lantas turut menyindir gaji direksi BPJS di tengah masalah kenaikan iuran tersebut.
Hal itu diungkapkannya melalui channel YouTubenya Refly Harun yang tayang pada Kamis (15/5/2020).
• BPJS Naik, Refly Harun Ungkap Kritik dari Orang Dekat Jokowi: Kalau Saya Kritik Dibilang Sakit Hati
Menurut Refly Harun ada dua kesalahan terkait kenaikkan BPJS.
Ia lantas mengungkit pembatalan kenaikan iuran BPJS oleh Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu karena tata kelolanya yang dianggap bermasalah.
"Nah dengan menaikkan BPJS sebenarnya ada dua soal masalahnya, apa itu?."
"Pertama, sebenarnya Perppres sebelumnya sudah dibatalkan oleh MA, MA karena terkait dengan tata kelola BPJS itu yang dianggap bermasalah," ujar Refly.
Sehingga, Refly mengkritik pemerintah agar seharusnya tata kelola BPJS diberpaiki dulu sebelum menaikkan iuran.
"Jadi kenaikan itu ya harusnya jangan dibebankan kepada masyarakat, ketika tata kelola BPJSnya bermasalah," kritiknya.
Meski demikian, ia menyindir tak tahu apakah memang pemerintah sudah merasa memperbaiki tata kelola BPJS hingga akhirnya memutuskan menaikkan iuran.
"Itu dulu yang di-addres, diperbaiki dulu maka kemudian akan ada justifikasi untuk melakukan kenaikan-kenaikan."
"Tetapi yang terjadi tidak, kita tidak tahu apakah tata kelola BPJS-nya diselesaikan atau tidak," sindirnya.
• Akui Keputusan Sulit Jokowi soal Kenaikan BPJS, Ganjar Pranowo: Harus Dikelola secara Profesional
Lalu, Refly menyindir lagi soal gaji para direksi BPJS yang disebutnya mencapai hingga sekitar Rp 300 juta-an
"Tapi yang jelas Direksi BPJS itu mendapatkan gaji yang luar biasa besarnya, konon mencapai Rp 300 juta-an."