Kabar Tokoh
Sandiaga Uno Bongkar Curhatan Erick Thohir padanya: Semakin Dia Ditekan Biasanya Makin Dia Melawan
Politikus Gerindra, Sandiaga Uno mengungkap percakapannya dengan Menteri BUMN, Erick Thohir.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
Refly Harun mempertanyakan alasan Sandiaga Uno yang menolak tawaran tersebut.

• Isu Izin Perusahaan Dicabut saat PSBB, Sandiaga Uno Kecam Pelaksanaan: Ide Bagus, Koordinasi Buruk
"Bung kan kemarin ketemu sama Bro Erick Thohir, dia nawarin jabatan yang Bung bisa pilih sebenarnya kan," ujar Refly Harun.
"Barangkali jadi pemilik aja yang enggak boleh, ya kan BUMN milik negara bukan milik nenek moyang. Kan tinggal pilih mau jadi Komisaris Utama. Mungkin kalau Dirut bung enggak mau lagi," sambungnya.
Refly Harun menyebutkan, Sandiaga Uno bahkan bisa menjadi Komut di perusahaan-perusahaan penting BUMN.
"Tinggal pilih itu Komisaris Utama yang ring satu, apakah Pertamina, PLN atau Telkom ataukah Himbara. Kok enggak tertarik itu gimana?," ujarnya Refly Harun.
Sandi menjawab, dirinya menolak tawaran jabatan dari Erick Thohir lantaran dirinya masih berstatus sebagai Pengurus Partai Gerindra.
Ia juga menyebut tak ingin adanya politik kepentingan dalam pengambilan posisi tersebut.
"Satu, saya orang politik. Jadi jelas posisi saya di partai dan saya kok melihat bahwa BUMN ini mestinya harus bebas dari benturan kepentingan," ungkap Sandi yang langsung disetujui langsung oleh Refly Harun.
"Tampak Bro Refly ahlinya ya, kan juga sudah pernah menjabat di sana, jadi harus memang bebas dari kepentingan politik," sambung Sandi.
Refly lantas melontarkan candaan karena ia tidak terlibat di partai politik maka jabatannya sebagai Komut tidak lama.
• Sebut Krisis Pandemi Corona Terberat sejak Indonesia Merdeka, Sandiaga Uno Ingatkan Peran Besar UMKM
"Karena tidak politik itulah tidak lama menjabat di sana," ucap Refly sambil tertawa.
Mendengar itu Sandiaga sampai terpingkal.
Lalu, Refly Harun menjelaskan bahwa Pejabat Tinggi di BUMN seharusnya tidak terlibat dalam politik praktis.
Ia mengakui sempat berpesan pada Erick Thohir terkait aturan tersebut.
"Karena saya taat pada undang-undang Pemilu Pasal 280 ayat 2 huruf d, Undang-undang 7 Nomor 17 yang namanya Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas, dan Karyawan BUMN dilarang dilibatkan dalam kampanye."