Virus Corona
Isu Izin Perusahaan Dicabut saat PSBB, Sandiaga Uno Kecam Pelaksanaan: Ide Bagus, Koordinasi Buruk
Politisi sekaligus pengusaha Sandiaga Uno mengkritisi izin usaha yang hendak dicabut saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Politisi sekaligus pengusaha Sandiaga Uno mengkritisi izin usaha yang hendak dicabut saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dikutip TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat dihubungi dalam acara Hot Indonesia di TvOne, Minggu (10/5/2020).
Diketahui saat ini DKI Jakarta tengah menjalankan PSBB untuk menghambat penyebaran Virus Corona (Covid-19).

• Sebut Krisis Pandemi Corona Terberat sejak Indonesia Merdeka, Sandiaga Uno Ingatkan Peran Besar UMKM
Awalnya, hal tersebut diangkat presenter Dalton Tanonaka.
Ia menyebutkan akan ada pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang melanggar PSBB.
"Jakarta menyatakan pekan ini akan mencabut izin usaha bagi 200 perusahaan yang mengabaikan perintah penutupan selama Virus Corona," papar Dalton Tanonaka.
Usaha yang tetap aman menjalankan operasionalnya adalah yang termasuk dalam bisnis utama seperti bank, pusat perbelanjaan, dan media massa.
Aturan tersebut diluncurkan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Pelanggar juga dikenakan denda dan masa tahanan penjara," kata Dalton.
"Kebijakan ini melibatkan lebih dari 200 perusahaan dengan 10 ribu pekerja di seluruh ibu kota," tambahnya.
Dalton berpendapat aturan tersebut dapat berakibat buruk bagi pekerja dan perusahaan yang tengah mengalami krisis ekonomi.
"Saya rasa, hukuman ini terlalu kejam. Jangan hukum mereka yang berusaha mempertahankan pekerjaan dan penghasilan," komentar Dalton Tanonaka.
Setuju dengan pendapat Dalton, Sandiaga Uno menyampaikan tanggapannya.
"Ide yang bagus, tapi koordinasi yang sangat, sangat buruk,"papar Sandiaga Uno melalui sambungan video call.
"Tujuan utamanya adalah agar masyarakat mematuhi PSBB. Namun pelaksanaannya sangatlah buruk," lanjut dia.