Virus Corona
Jelang Hari Raya, Anies Baswedan Tegas Tak akan Longgarkan PSBB: Virusnya Tidak Kenal Lebaran
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan tidak akan melakukan pelonggaran PSBB selama lebaran nati.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan hanya orang-orang tertentu sesuai pengecualian PSBB yang diperbolehkan berpergian.
"Perjalanan yang diperbolehkan hanya perjalanan untuk kegiatan yang dikecualikan. Artinya, kalau mudik otomatis tidak diperbolehkan. Mari sayangi keluarga kita," ucap Syafrin saat dihubungi, Jumat (15/5/2020).
Syafrin berharap warga di Ibu Kota tetap bisa mematuhi aturan PSBB dan berada di rumah.
"Jadi kita minta itu untuk lakukan perjalanan untuk hal yang penting. Sama-sama kita jaga saudara kita agar tidak terpapar Covid-19. Tentu dengan berdisiplin dalam PSBB, kita harapkan PSBB tidak diperpanjang dan situasinya tetap normal," tuturnya.
Kebijakan larangan mudik lokal diambil Pemprov DKI sesuai dengan aturan-aturan pelaksanaan PSBB.
Aturan tersebut di antaranya adalah Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB.
• Ini Sejumlah Syarat yang Ditetapkan Pemerintah agar Pasar Bisa Tetap Beroperasi selama PSBB
Lihat videonya mulai menit ke-6.30:
(TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Pemprov DKI Larang Mudik Lokal Saat Lebaran"