Virus Corona
Dampak Wabah Covid-19, Singapura Tunda Keberangkatan Haji hingga 2021, Bagaimana dengan Indonesia?
Singapura memutuskan untuk menunda keberangkatan kontingen haji tahun ini sampai 2021, Indonesia?
Editor: Ananda Putri Octaviani
Staf pengaduan dan hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Rio Priyambodo meminta pemerintah pro aktif dalam berkomunikasi dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Sebab, pelaksanaan haji masih ada kemungkinan untuk ditunda.
Segala skenario terburuk dari pelaksanaan haji tahun ini perlu dikomunikasikan kepada calon jemaah haji. "Jadi sebelum konsumen (jemaah haji) menanyakan, pemerintah sudah memberikan informasi terkait dengan keberangakatan jemaah tahun ini," katanya.
Rio juga mendesak pemerintah menghindari pemotongan biaya haji, jika itu harus dikembalikan kepada calon jemaah.
"Jangan sampai jemaah itu ketiban masalah dua kali. Jadi mereka sudah tidak diberangkatkan, terus juga duit mereka dipotong. Nah, itu pemotongan itu kita hindari," katanya.
Berdasarkan catatan Kementerian Agama, waktu tunggu untuk pergi haji di Indonesia bervariasi dengan paling lama pada 2060.
Jika mendaftar hari ini, maka waktu paling cepat berangkat haji pada tahun 2028. Ini terjadi di Kabupaten Landak, Kabupaten Buru Selatan dan Kabupaten Kepulauan Sula.
Sementara waktu menunggu paling lama sampai 2060 yang terjadi di Kabupaten Bantaeng.
Sementara untuk kota besar seperti Jakarta, waktu tunggu pergi haji sampai 2040. (BBC Indonesia)
Artikel ini telah tayang di BBC Indonesia dengan judul Virus corona: Singapura tunda keberangkatan kontingen haji sampai 2021, Indonesia belum pasti