Virus Corona
9 Jamaah Positif karena Imam Tarawih Pasien Covid-19, Camat Tambora: Belum Mau Dibawa ke Rumah Sakit
Camat Tambora, Jakarta Barat, Bambang Sutarna mengakui bahwa sembilan warganya dinyatakan positif Covid-19.
Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Camat Tambora, Jakarta Barat, Bambang Sutarna mengakui bahwa sembilan warganya dinyatakan positif Covid-19.
Seperti diketahui, ada seorang pasien positif Covid-19 menjadi imam salat tarawih.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 28 orang yang menjadi jamaah dan warga yang melakukan kontak fisik langsung berstatus orang dalam pengawasan khusus (ODP).

• Ini Alasan Virus Corona Dinilai Jauh Lebih Parah dan Berbahaya daripada Flu Biasa
Setelah itu, 28 orang tersebut melakukan swab test dan juga karantina mandiri.
Tak lama kemudian hasil swab tes pun keluar dan hasilnya 9 orang positif terpapar Virus Corona.
Melalui kanal YouTube KOMPASTV pada Kamis (14/5/2020), Bambang Sutarna mengungkapkan hal serupa.
"Berdasarkan hasil yang kami terima semalem dari kesehatan, dari 28 yang kemarin di swab pada hari Minggu maka 9 orang dinyatakan positif," kata Bambang Sutarna.
• UPDATE Virus Corona, 15 Mei: Tambah 490, Total Kasus Covid-19 di Indonesia Capai 16.496 Jiwa
Bambang Sutarna juga mengatakan bahwa pihaknya langsung bertindak cepat.
Tepatnya dengan membawa ke sembilan pasien psotifi Virus Coroba tersebut ke rumah sakit untuk diisolasi.
"Malam itu juga kami sudah komunikasi dengan pihak kesehatan," kata Bambang Sutarna.
"Kami berkeinginan dari ke sembilan yang positif malam itu juga keinginan kami bisa dibawa ke rumah sakit," imbuhnya.
"Baik mungkin di Wisma Atlet, Tarakan, maupun rumah sakit yang lainnya," tandasnya.
Kendati demikian, Bambang Sutarna mengalami kendala ketika menindak lanjuti hal tersebut.
Ternyata pihak keluarga sembilang pasien positif Covid-19 tersebut enggan dibawa ke rumah sakit.
Oleh karena itu, Bambang Sutarna akan terjun langsung ke lokasi demi membujuk pasien dan pihak keluarga.
"Namun, ada beberapa kendala dari pihak si pasien ini semalam belum mau dibawa ke rumah sakit," kata Bambang Sutarna.
"Tapi kami akan berupaya, kemungkinan hari ini saya akan turun langsung untuk menyampaikan kepada pihak keluarganya dan membujuk pada mereka supaya bisa dibawa ke rumah sakit," imbuhnya.
Lihat videonya
• Ahli Sebut Perokok Sangat Rentan Terinfeksi Covid-19, Risiko Gejala 2,4 kali Lebih Parah
Ridwan Kamil Tunggu 'Rapor' Covid-19 tiap Wilayah
Melihat perkembangan kasus yang membaik di Jawa Barat, Gubenur Jabar Ridwan Kamil telah berencana melakukan pelonggaran PSBB.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menegaskan relaksasi PSBB sudah diperhitungkan oleh para ahli.
Nantinya relaksasi PSBB di tiap wilayah akan mengacu pada hasil evaluasi perkembangan kasus Covid-19 di daerah yang bersangkutan.
Dikutip dari YouTube metrotvnews, Kamis (14/5/2020), awalnya Ridwan Kamil menjelaskan bahwa keputusan Pemerintah Provinsi Jabar sudah diperhitungkan dengan data ilmiah.
"Setiap keputusan di jabar didasar landasan ilmiah," ujarnya.
Pertama Ridwan Kamil menyinggung soal perhitungan para ahli tentang penerapan PSBB di Jabar.
Ia mengatakan Jabar telah mengambil langkah optimal dengan menerapkan PSBB dalam skala provinsi yang mencakup 27 daerah.
"Skenario terbaik adalah dari hasil kajian ilmiah kalau PSBBnya dilakukan skala provinsi dan itu sudah kami lakukan dengan total 27 daerah," ujar dia.
Tren Penurunan Kasus
Selanjutnya Ridwan Kamil menyinggung soal tren penurunan kasus Covid-19 di Jabar.
Ia mengatakan dari akhir April lalu jumlah pasien di rumah sakit telah turun dari 430 kasus menjadi 350 hingga 340 kasus.
"Ini mengindikasikan pasien Covid positif yang harus dirawat di rumah sakit hanya 30 persen," kata Ridwan Kamil.
"Yang meninggal juga turun dari tujuh orang per hari menjadi empat orang per hari, tingkat kesembuhan naik dua kali lipat," lanjutnya.

• Usulkan PSBB Pulau Jawa, Pakar Epidemiologi Sebut Lebih Mudah: Bukan Meninggalkan Pulau Lain
Evaluasi Tiap Wilayah
Ridwan Kamil mengatakan nantinya relaksasi PSBB akan didasari dari hasil evaluasi tiap wilayah.
"Minggu depan akan dilakukan evaluasi, dalam evaluasi itu nanti akan didapati daerah-daerah yang melanjutkan PSBB kalau masih dianggap darurat dan mana yang bisa dilonggarkan," ujarnya.
Ia membagi tiap wilayah menjadi lima level, apabila wilayah yang bersangkutan masih berada di level 4 maka mereka wajib melanjutkan PSBB.
Namun ketika dievaluasi berhasil menunjukkan level 3,2, dan 1 maka akan dilakukan relaksasi PSBB.
- Level 1 - Hidup normal tanpa jaga jarak
- Level 2 - Aktivitas normal dengan protokol kesehatan (pengunaan masker dan jaga jarak)
- Level 3 - Pembatasan yang tidak berisfat PSBB (hanya sekolah yang berhenti)
- Level 4 - Wajib PSBB
- Level 5 - Penanganan tidak terkendali (skenario terburuk)
Kendati demikian Ridwan Kamil mengatakan saat ini level terbaik adalah level 2 karena level 1 adalah kondisi saat vaksin atau obat Covid-19 sudah ditemukan.
Pria kelahiran Bandung itu menekankan PSBB masih akan dilakukan hanya saja dalam skala yang lebih kecil seperti di desa maupun kelurahan.
"Saya tidak bilang bahwa PSBB provinsi tidak akan dilanjutkan, tapi nanti akan dilanjutkan di level skala-skala kecil," tegasnya.
"Kami tidak mau lengah dengan perkembangan yang menggembirakan ini."
Ridwan Kamil mengatakan ancaman yang saat ini diwaspadai Jabar adalah para pemudik.
Ia mengatakan 1-3 persen pemudik positif terpapar Covid-19.
"Maka kami dengan tegas melarang mudik selama Ramadan dan lebaran ini karena pemudik ini punaya potensi OTG," kata Ridwan Kamil.
• Di Mata Najwa, Anji Ngaku Senang tapi Waswas soal Wacana Pelonggaran PSBB: Benar Sudah Saatnya?
Ibaratnya Ujian
Ridwan Kamil mengatakan evaluasi akan segera dilakukan pada minggu depan.
Nantinya semua wilayah akan disamaratakan pada level 4 yakni wajib PSBB.
Perubahan level baru ditentukan setelah hasil evaluasi keluar.
"Jadi sekarang semua Jawa Barat disamakan dulu di level empat, ibaratnya semua ikut ujian dulu, nama ujiannya adalah PSBB," kata Ridwan Kamil.
"Nanti setelah PSBB beres keluar rapor, kira-kira begitu," tandasnya. (TribunWow.com/Khistian TR/Anung)