Virus Corona
Praktik Jual Beli Surat Sehat Corona di Gilimanuk, I Gusti Putu Agung: Berkop Puskesmas di Denpasar
Praktik jual beli surat keterangan sehat corona terjadi di Pelabuhan Gilimanuk, Bali.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
Bali menjadi provinsi dengan angka kesembuhan pasien Virus Corona tertinggi di Indonesia.
Hingga Rabu (13/5/2020), 215 dari 328 pasien Virus Corona sudah dinyatakan sembuh.
Sedangkan yang meninggal karena Covid-19 di Bali tercatat ada empat kasus.
• BPJS Naik di Tengah Corona, Sri Mulyani Pastikan Subsidi Kelas III: Tetap Menjaga Kelompok Rentan
Padahal Bali tidak menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Kompas TV pada Rabu, Gubernr Bali I Wayan Koster menjelaskan bahwa dirinya mengatasi wabah Virus Corona bukan dengan peraturan.
Wayan menjelaskan bahwa sanksi dan ancaman tidak harus dilakukan untuk menekan pencegahan Virus Corona di wilayahnya.
"Jadi yang kami lakukan itu adalah dengan imbauan dan instruksi bukan dengan peraturan."
"Ada kelemahan dan kelebihannya, buat kami adalah kalau masyarakat itu bisa kita ajak dengan cara tertib tanpa harus mengancam melalui sanksi dan aturan itu menurut saya adalah hal yang baru," jelas Wayan.
Wayan menegaskan bahwa masyarakat harus disiplin meski tak memberlakukan PSBB.
"Jadi bagaimana menyadarkan masyarakat bahwa masalah yang harus kita hadapi dengan suatu disiplin dengan ketertiban maka menurut saya enggak perlu PSBB," lanjutnya.
Wayan merasa imbauan yang ia keluarkan cukup berhasil.
Masyarakat patuh dengan himbauan-himbauan pemerintah sehingga jalanan tepantai sepi.
"Karena menurut saya himbauan yang saya jalankan instruksi yang dikeluarkan diikuti masyarakat sehingga di jalan itu sepi, pergerakan masyarakat juga sangat berkurang, bahkan sangat berhasil menurut saya dalam mengendalikan pergerakan masyarakat," jelasnya.
• Tanggapi Keluhan Kenaikan BPJS, Sri Mulyani: Kalau Enggak Kuat Kelas II dan I, Turun Saja Kelas III
Wayan menambahkan, di daerah Bali sebenarnya pertokoan masih dibolehkan untuk buka.
Namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan.