Terkini Nasional
Iuran BPJS Naik, Wakil Ketua BPKN Ungkap Keluhan Warga: Logika Bisa Terima, Kemampuan Tidak
Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rolas Sitinjak buka suara soal kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Lantas, Rolas menyebut ada cara lain memperbaiki ekonomi selain dengan menaikkan iuran BPJS.
Ia mengungkapkan, kenaikan pajak bagi para pengusaha bisa dilakukan untuk menaikkan kondisi ekonomi.
"Ini seperti memaksa gitu, survei yang dilakukan teman-teman pajak ya, setiap orang mau bikin PT harus ada NPWP," jelas Rolas.
"Akhirnya semua orang mengurus NPWP, akhirnya semua orang jadi kena pajak."
"Kenapa enggak ada upaya seperti itu yang dilakukan pemerintah selain menaikkan BPJS gitu loh," tandasnya.
• Reaksi Berbeda Ridwan Kamil sampai Ganjar Pranowo soal BPJS Naik, Soroti Corona dan Nasihati Jokowi
Simak video berikut ini dari menit awal:
Reaksi Kepala Daerah
Di sisi lain, sebelumnya Kebijakan penyesuaian iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan menuai pro dan kontra dalam masyarakat.
Pasalnya kebijakan tersebut muncul di tengah situasi pandemi Virus Corona dan kondisi ekonomi yang sulit.
Dilansir TribunWow.com, sejumlah kepala daerah kemudian angkat bicara tentang pendapat mereka terhadap kenaikan iuran BPJS.
• BPJS Naik, Refly Harun Sindir Gaji Para Direksinya: Luar Biasa Besarnya, Konon Capai Rp 300 Juta-an
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menduga ada kekurangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN).
"Yang saya tahu memang ada defisit dari APBN, sehingga defisit ini disempurnakan melalui kenaikan BPJS," kata Ridwan Kamil, dikutip dari tayangan kanal YouTube Kompas TV, diunggah Jumat (15/5/2020).
Ridwan Kamil menuntut ada penjelasan dari pemerintah pusat tentang rincian kenaikan BPJS, termasuk alasan kebijakan tersebut.
"Dari kami meminta penjelasan lebih jelas, karena sampai hari ini memang kalau saya baca penjelasan belum komprehensif alasan kenapa naik," jelas Ridwan Kamil.
"Supaya kami di daerah tidak ada keresahan yang tidak bisa kami jawab. Kami butuh jawaban, karena tugas provinsi 50 persen adalah perwakilan pemerintah pusat di daerah," tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menanggapi berbeda keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).