Terkini Daerah
Di Persidangan, Eksekutor Hakim Jamaluddin Akui Kerap Berhubungan Intim dengan Zuraida Hanum
Ketiga terdakwa pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin, diahdirkan di ruang sidang Cakra Utama Pengadilan Negeri Medan, Jumat (15/5/2020).
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Ketiga terdakwa pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin, diahdirkan di ruang sidang Cakra Utama Pengadilan Negeri Medan, Jumat (15/5/2020).
Sang eksekutorm Jefri Pratama (42) pun blak-blakan membongkar hubungan asmaranya dengan istri Jamaluddin, Zuraida Hanum (41).
Ia mengaku kerap berhubungan intim dengan Zuraida.
• Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Sosok Ini Jadi Alasan Zuraida Habisi Nyawa Korban
"Kamu pernah berhubungan suami istri dengan Zuraida? Kamu jujur, soalnya ini di BAP kamu sudah jelas," kata Imanuel Tarigan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Jefri.
"Iya, yang mulia, pernah," katanya.
Selanjutnya diungkap hakim Imanuel, bahwa Jefri dan Zuraida sudah sering melakukan hal tersebut.
Kemudian ditambahkan oleh ketua majelis hakim Erintuah Damanik dengan mengatakan keduanya juga pernah melakukan hubungan intim di dalam mobil.
"Sudah ada lima kali lebih saya melakukan hubungan badan itu dengan Zuraida," kata Jefri.
"Sempat juga kalian melakukan itu di dalam mobil kan? Jujur saja kalian," ucap Erintuah.
"Iya pak Hakim, pernah kami bermain di Johor," aku Jefri.
Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parada Situmorang juga menyinggung frekuensi hubungan intim keduanya.
"Lupa pak, tapi lima kali lebih," kata Jefri.
JPU kemudian mempertanyakan apakah itu menjadi alasan untuk membunuh, namun Jefri menampiknya.
Ia mengaku hanya iba melihat Zuraida tertekan oleh suaminya.