Terkini Nasional
Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan, Bisa Dilakukan secara Online, Simak Panduan dan Syarat Lengkapnya
Sejumlah warga yang mengeluhkan kenaikan BPJS, mengaku akan memilih turun kelas, bagaimana caranya?
Editor: Lailatun Niqmah
- Peserta BPJS harus terdaftar minimal selama satu tahun pada kelas iuran.
- Status BPJS peserta harus aktif dan tidak memiliki tunggakan iuran.
- Jika peserta melakukan perpindahan kelas pada bulan berjalan, maka perubahan tersebut baru akan berlaku pada bulan selanjutnya.
- Perubahan status kelas akan berlaku untuk seluruh anggota keluarga yang terdaftar.
- Jika sudah memahami syarat dan ketentuan di atas, Anda dapat langsung melakukan proses turun kelas melalui aplikasi Mobile JKN.
Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Secara Online Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Pertama-tama, Anda dapat mengunduh aplikasi Mobile JKN pada Google Play Store ataupun AppStore.
- Bagi pengguna baru, Anda dapat terlebih dulu mendaftarkan akun pada aplikasi JKN. Caranya, Anda dapat memilih menu "Daftar", lalu pilih opsi "Aktivasi Akun".
- Kemudian, Anda dapat mengisi berbagai kolom yang tersedia, mulai dari nomor kartu BPJS, nomor induk keluarga (NIK), hingga alamat e-mail.
• Feri Amsari Sebut Jokowi Menentang Hukum karena Naikkan Kembali Iuran BPJS yang Dibatalkan MA
- Lanjutkan dengan memilih tombol Register.
- Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memasukan kode verifikasi pada ponsel Anda.
- Segera cek e-mail Anda untuk mengetahui lima digit kode tersebut.
- Setelah akun berhasil didaftarkan, Anda dapat langsung melakukan proses log-in pada akun.
- Pada laman beranda aplikasi JKN, Anda dapat memilih opsi "Ubah Data Peserta".
- Pilih opsi "Kelas" dan ganti opsi tersebut untuk menurunkan status kelas BPJS Anda.