Breaking News:

Terkini Nasional

BPJS Naik, Refly Harun Sindir Gaji Para Direksinya: Luar Biasa Besarnya, Konon Capai Rp 300 Juta-an

Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun angkat bicara soal keputusan pemerintah menaikkan BPJS.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
Channel YouTube Refly Harun
Refly Harun lantas turut menyindir gaji direksi BPJS di tengah masalah kenaikan iuran tersebut. Hal itu diungkapkannya melalui channel YouTubenya Refly Harun yang tayang pada Kamis (15/5/2020). 

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dewi Asmara mengatakan, merujuk pada Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2019, BPJS Kesehatan menganggarkan insentif untuk direksi sebesar Rp 32,88 miliar.

"Jika dibagi ke delapan anggota direksi, maka setiap anggota direksi mendapatkan insentif Rp 4,11 miliar per orang.

Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Pengamat Intelijen: Salahkan Para Pembisiknya, Jangan Pojokkan Presiden

Dengan kata lain, seluruh direksi menikmati insentif Rp 342,56 juta per bulan," ujarnya.

Kemudian, untuk insentif kepada tujuh anggota Dewan Pengawas rata-rata sebesar Rp 2,55 miliar.

"Jika dalam 12 bulan, insentif yang diterima Dewas adalah Rp 211,14 juta per bulan.

Dengan kata lain, kalau kita berbicara mengenai suatu badan yang rugi, mbok yo ada hati juga untuk mengadakan penghematan," ucap Dewi. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Insentif untuk Direksi Miliaran Rupiah, Ini Kata BPJS Kesehatan"

(TribunWow.com/Mariah Gipty/ Kompas.com/Ade Miranti Karunia)

Tags:
BPJS KesehatanRefly HarunMahkamah AgungYouTube
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved