Breaking News:

Virus Corona

Minta WHO Transparan, Fahri Hamzah: Sekarang AS dan China Lagi Berantem Kita Jangan Cuma Nonton

Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah merasa yakin Indonesia mampu membuat vaksin Virus Corona.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
Channel YouTube Fahri Hamzah Official
Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah merasa yakin Indonesia mampu membuat vaksin Virus Corona. 

Sedangkan transparansi sangat dibutuhkan dalam mengatasi masalah Virus Corona.

"Bu Siti Fadilah itu mulai dari kasus avian influenza dulu, itu menulis buku dan bukunya kira-kira ayo dunia berubah mari kita transparan ini masalah bisa kita hadapi bersama asal datanya dibuka, jangan jadi permainan segelintir orang dengan perusahaan pembuat vaksin ini kita cuma jadi konsumen."

"Ini menurut saya yang harus didengar pemerintah sekarang sebab kita enggak tahu pandemi ini akan berapa lama dan kita harus punya suara," jelasnya.

Korban Corona Meningkat, Fahri Hamzah Menggebu-gebu Tanyakan Keberadaan Terawan: Tiba-tiba Kabur

Lihat videonya mulai menit ke-8:47:

Minta Siti Fadilah Supari Dibebaskan

Dalam video itu, Fahri juga mengusulkan agar Siti Fadilah Supari dibebaskan.

Diketahui Siti Fadilah Supari kini mendekam di balik jeruji besi karena kasus korupsi pengadaan alat-alat kesehatan di Kementerian Kesehatan pada 2005.

Dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Fahri Hamzah Official pada Kamis (14/5/2020), ia menilai Siti telah dianiaya pihak-pihak asing.

 Sebut Terawan Kabur saat Corona, Fahri Hamzah Ragukan Kemampuan Menkes: Orang Bingung, Enggak Ngerti

"Beliau perempuan dari Solo sudah tua ya kan, dianiaya, saya tahu ini 'penganiayaan' oleh mereka-mereka yang menjadi kaki tangan asing menyerang Beliau," ujar Fahri.

Fahri bertanya-tanya kasus yang menjerat Siti bisa terungkap setelah tujuh tahun berselang.

"2004 Beliau menjadi menteri, 2005 ada kasus besar di Aceh, kasus musibah lalu kemudian alat pengadaan alat kira total cuma Rp 15 milyar."

"2009 Beliau berhenti menjadi menteri, 2010 Beliau menjadi penasehat presiden, tiba-tiba 2012 beliau dikenakan oleh kasus yang 2005 itu," ujar dia.

Selain itu, Fahri menilai Siti juga dipermalukan cukup lama lantaran proses peradilannya cukup lama mulai dari 2012-2017.

"2012 itu Beliau disidang, saya bukan bilang disidang ini, karena mana ada hukum disidang lima tahun, dia dipermalu selama lima tahun itu, 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017 baru vonisnya jatuh oleh KPK."

"Dipermalu lima tahun dihubung-hubungkan dengan uang politik, mondari-mandir diperiksa, mondar mandir pengadilan," ungkap Fahri.

Halaman
123
Tags:
Virus CoronaFahri HamzahWHO
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved