Breaking News:

Terkini Nasional

Keluhan Karyawan yang Di-PHK soal Kenaikan Iuran BPJS: Kantong Orang Susah, Uang 10 Ribu Juga Besar

Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Samosir mengeluhkan soal kenaikan iuran BPJS yang baru saja diputuskan oleh pemerintah.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
Channel YouTube Kompas TV
Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Samosir mengeluhkan soal kenaikan iuran BPJS yang baru saja diputuskan oleh pemerintah. 

 TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Samosir mengeluhkan soal kenaikan iuran BPJS yang baru saja diputuskan oleh pemerintah.

Hal itu diungkapkan Tony Samosir dalam acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Rabu (13/5/2020).

Tony Samosir yang sudah di PHK akibat penyakit ginjal menceritakan oknum dari Dinas Sosial yang mengatakan bahwa iuran BPJS tak seberapa.

Ketua KPCDI Tony Samosir mengomentari iuran BPJS yang akan naik, Rabu (13/5/2020).
Ketua KPCDI Tony Samosir mengomentari iuran BPJS yang akan naik, Rabu (13/5/2020). (Capture Youtube KompasTV)

 

Iuran BPJS Naik di Tengah Pandemi Corona, Ali Ngabalin: Jangan Dulu Kita Berprasangka Buruk

"Jadi beberapa laporan ke kita, bahkan Dinas Sosial sendiri itu mengatakan ya sudah syukur dibayarin cuci darah, iurannya kan juga enggak seberapa," cerita Tony.

Tony merasa banyak atau tidaknya iuran BPJS tergantung dari siapa yang mengukurnya.

"Kalau ngomong gitu dari kantong siapa gitu? Kalau mau mengukur jelas dulu dari kantong siapa kita mengukur."

"Kalau kantong orang susah, uang Rp 10 ribu juga besar bagi mereka," keluhnya.

Sehingga, Tony meminta seharusnya pengajuan PBI juga tidak dipersulit jika memang iuran BPJS naik.

"Iya, jadi pemerintah harusnya kalau memang ingin serius menjalani program ini monggo  (silakan -red) PBI itu dipermudahlah."

"Kalau pasien-pasien kronis di PHK ya tinggal ditunjukkan surat PHK masuklah ke PBI," kata dia.

Ali Ngabalin Bahas BPJS Naik, Pasien Cuci Darah Soroti Angka Rp 35 Ribu: Orang Kaya Enggak Apalah

Tony juga menyarankan seharusnya iuran kenaikan tidak dikenakan pada peserta BPJS kelas III.

"Atau kelas III dibuat biayanya rendah dan lebih terjangkau oleh masyarakat, kita juga enggak tega orang punya mobil Alphard 3, terus kelas I nya Rp 80 ribu itu juga enggak kita terima."

"Enggakpapa kelas I kelas II monggo naik, tapi kelas III bijaklah dalam membuat peraturan agar apa semua orang bisa menjangkau kesehatan," protesnya.

Lihat videonya mulai menit ke-3:10:

Iuran BPJS Naik saat Pandemi Corona

Pada kesempatan yang sama Tony juga menyoroti situasi saat ini yang tengah pandemi Virus Corona.

Menurut dia, kondisi ekonomi saat ini sedang sulit mengingat banyaknya masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

 Warga Pilih Turun Kelas setelah Jokowi Naikkan Iuran BPJS di Tengah Corona: Makin Habis Penghasilan

"Yang pasti KPCDI menyayangkan sikap pemerintah yang menerbitkan peraturan tersebut di tengah situasi krisis wabah Virus Corona di Indonesia," tegas Tony, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (13/5/2020).

Ia menilai kenaikan iuran BPJS saat ini tidak tepat waktu.

"Walau ada perubahan jumlah angka kenaikan, tapi ini masih dirasa memberatkan bagi masyarakat," jelas Tony.

"Apalagi kita tahu kondisi ekonomi yang tidak menentu," tambahnya.

Ia menyebutkan kebijakan tersebut adalah cara untuk mengakali keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah membatalkan kenaikan iuran BPJS.

"KPCDI menyatakan harusnya pemerintah tidak menaikkan iuran, khususnya pada segmen kelas III," tegas Tony.

"Kelas III ini kita tahu banyak masyarakat yang hampir miskin atau hampir tidak mampu, tapi dia tidak bisa masuk kategori penerima bantuan iuran," lanjutnya.

Tony menyoroti tingginya kenaikan iuran BPJS.

"Kalau kelas III naiknya sebesar Rp 35 ribu, kalau ada empat orang anggota keluarga, maka dibayarkan per tahun itu sebesar Rp 1,6 juta," jelas dia.

 Fahri Hamzah Desak agar Siti Fadilah Dibebaskan demi Bantu soal Corona: Saya Tahu Ini Penganiayaan

Hal itu dirasa akan semakin memberatkan golongan hampir miskin dan tidak mampu.

"Kita tahu bahwa banyak orang yang ter-PHK. Butuh waktu untuk mencari kerja," ungkap Tony.

Ia menyebutkan keluarganya pun terdampak krisis ekonomi yang mengikuti Virus Corona.

"Istri saya saat ini pun gajinya dikurangi, THR-nya dikurangi," kata Tony Samosir.

Sebelumnya kenaikan iuran BPJS disebut baru akan naik pada 2021.

Meskipun begitu, Tony menilai kebijakan itu terlalu cepat diluncurkan.

"Kalau mengatakan, itu nanti 2021. Ada yang bisa menjamin krisis wabah Virus Corona ini berakhir di 2021?" tegas Tony.

"Tentu ini berat di situasi kondisi ekonomi yang tidak menentu saat ini," lanjut dia.

"Ingat, kita jangan mengukur dari kantong kita. Kita mengukur dari kantong orang-orang yang tidak mampu," tambah Tony.(TribunWow.com/Mariah Gipty/Brigitta Winasis)

Tags:
Virus CoronaBPJS KesehatanPemutusan Hubungan Kerja (PHK)Covid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved