Breaking News:

Virus Corona

Fatwa Panduan Salat Idul Fitri di Tengah Virus Corona dari MUI: Boleh Salat Ied di Rumah

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan ibadah salat idul fitri saat pandemi Virus Corona.

Mvslim
Ilustrasi Salat. Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan ibadah salat idul fitri saat pandemi Virus Corona. 

Khutbah pertama

1. Membaca takbir 9x

2. Membaca tahmid (alhamdulillah)

3. Membaca shalawat (Allahumma shalli ala sayyidina Muhammad wa ala ali sayyidina Muhammad)

4. Ajakan bertaqwa kepada Allah SWT (ittaqullah)

5. Membaca ayat Al-Quran (sebisanya)

Khutbah kedua

1. Membaca takbir 7x

2. Membaca tahmid (alhamdulillah)

3. Membaca shalawat (Allahumma shalli ala sayyidina Muhammad wa ala ali sayyidina Muhammad)

4. Ajakan bertaqwa kepada Allah SWT (ittaqullah)

5. Membaca ayat Al-Quran (sebisanya)

6. Membaca doa untuk umat Islam (sebisanya)

(Tribunnews.com/Reza Deni)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MUI Keluarkan Fatwa Panduan Salat Idul Fitri di Masa Pandemi Covid-19

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Salat IedMajelis Ulama Indonesia (MUI)RamadanVirus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved