Breaking News:

Virus Corona

Di Mata Najwa, Najwa Shihab Cecar Pihak Istana soal Kajian Relaksasi PSBB: Medis atau Politis?

Istana menjawab pertanyaan Najwa Shihab terkait kajian Kemenko Ekonomi terkait wacana relaksasi PSBB yang berisi tahap-tahap normalisasi kegiatan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
facebook/@OfficialTRANS7
Host acara Mata Najwa Najwa Shihab (kiri) dan Deputi IV KSP Bidang Komunikasi Politik dan Informasi Juri Ardiantoro (kanan) 

TRIBUNWOW.COM - Wacana relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belakangan ini menjadi pusat perhatian masyarakat.

Terlebih setelah muncul pernyataan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang mewanti-wanti para menteri untuk berhati-hati dalam mengurus relaksasi PSBB.

Pada acara Mata Najwa yang berlangsung Rabu (13/5/2020) host acara tersebut Najwa Shihab awalnya menyoroti kajian dari Kementerian Koordinator Perekonomian.

Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja di perkantoran di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2020). Hingga hari ke-21 pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 126 perusahaan yang melanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19. Terbaru, ilustrasi PSBB.
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja di perkantoran di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2020). Hingga hari ke-21 pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 126 perusahaan yang melanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19. Terbaru, ilustrasi PSBB. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

PSBB Jakarta Terus-terusan Dilanggar, Moeldoko: Semuanya Kembali kepada Masyarakat

Kajian tersebut memuat tahapan-tahapan normalisasi kegiatan setelah PSBB dilonggarkan seperti pembukaan mal dan sektor usaha lainnya.

Menanggapi hal tersebut Deputi IV KSP Bidang Komunikasi Politik dan Informasi Juri Ardiantoro membenarkan bahwa Kemenko Ekonomi memang membuat kajian itu.

"Jadi begini Mbak, apa yang dilakukan atau disampaikan oleh Menko Ekonomi itu sesuatu yang benar," ujar Juri.

Juri meluruskan maksud dari kajian itu adalah sebagai persiapan langkah-langkah yang akan dilakukan setelah relaksasi PSBB dilakukan.

Ia menegaskan waktu yang tercantum di kajian yang bersangkutan bisa berubah-ubah karena hanya sekadar simulasi.

"Maksudnya memang adalah menjalankan arahan perintah presiden untuk melakukan kajian-kajian apa langkah-langkah ekonomi kita, relaksasi itu atau tahap-tahap penanganan Covid itu sampai pada relaksasi dijalankan dari sisi ekonominya," kata Juri.

"Kapan itu dijalankan sangat tergantung dari penanganan Covid itu sendiri."

"Jadi kalau di situ terlihat adalah waktu, bulan Juli, bulan Juni, dan sebagainya. Itu adalah simulasi belaka."

"Belum tentu apa yang dijalankan nanti sesuai dengan bulan yang tadi dipaparkan," sambungnya,

Juri menekankan kembali bahwa pemerintah sendiri belum ada rencana dalam waktu dekat untuk melakukan relaksasi.

"Jadi sekali lagi belum memutuskan apapun menyangkut tahap-tahap relaksasi apalagi dikaitkan dengan kapan pelaksanaannya itu," katanya.

Najwa lalu mempertanyakan apa motif di balik keluarnya wacana relaksasi PSBB.

"Karena kemudian menimbulkan pertanyaan karena kalaupun simulasi seharusnya simulasinya supaya berguna itu didasarkan pada kajian atau data yang akurat," ujar Najwa.

"Timbul pertanyaan jadi wacana relaksasi ini pertimbangannya medis atau politis," sambungnya.

Juri menjelaskan seluruh kajian dibuat oleh pakar-pakar dengan dasar yang valid.

"Tentu saja apa yang dilakukan oleh menteri ekonomi atau juga menteri-menteri yang lain," ucapnya.

"Sehingga ada banyak kajian yang dilakukan oleh para pakar, oleh pemerintah yang tentu saja ada dasarnya," lanjut Juri.

Sanksi PSBB DKI Jakarta Mulai Diterapkan Hari Ini, Pemprov Siapkan Aturan Denda hingga Rp 50 Juta

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (9/5/2020), kajian awal Kemenko Perekonmian memuat tentang timeline beroperasinya berbagai sektor kehidupan di masyarakat.

Foto tentang skenario tersebut beredar luas di internet dan menjadi bahan perbincangan.

Berikut ini adalah sejumlah tahap normalisasi aktivitas yang diatur dalam kajian awal Kemenko Perekonomian tersebut.

1. Fase pertama, yang dilakukan pada 1 Juni 2020 ialah membuka kembali operasional industri dan jasa bisnis ke bisnis (B2B), dengan tetap menerapkan social distancing.

2. Fase kedua yakni pada 8 Juni 2020, toko, pasar, dan mal diperbolehkan beroperasi kembali.

3. Fase ketiga, 15 Juni 2020, tempat-tempat kebudayaan dan sekolah mulai dibuka kembali dengan tetap menerapkan social distancing dan beberapa penyesuaian.

4. Fase keempat, 6 Juli 2020, difokuskan kepada evaluasi terhadap pembukaan berbagai fasilitas seperti restoran hingga tempat ibadah.

5. Fase kelima, 20 Juli dan 27 Juli 2020, evaluasi fase keempat dan pada akhir Juli atau awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dapat beroperasi dengan normal.

Lalu Lintas di Jabar Malah Meningkat selama PSBB Corona, Ridwan Kamil: Maksa Ngabuburit Masih Ada

Lihat videonya mulai menit awal:

Moeldoko: Masyarakat Tidak Perlu Bingung

Sebelumnya, kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko menanggapi soal pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pada saat rapat kabinet Selasa (12/5/2020), Jokowi meminta agar pelonggaran PSBB dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa.

Moeldoko mengatakan pernyataan tersebut tidak ditujukan kepada publik, melainkan hanya kepada anggota kabinet saja.

Dikutip dari YouTube metrotvnews, awalnya Moeldoko menegaskan bahwa wanti-wanti yang disampaikan oleh RI 1 ditujukan kepada internal pemerintah.

"Pelonggaran itu disampaikan oleh Bapak Presiden, itu bersifat internal bukan untuk publik," kata Moeldoko.

Purnawirawan Jenderal TNI itu menjelaskan bahwa maksud Presiden Jokowi meminta hati-hati dalam pelonggaran PSBB agar para menteri segera memulai skenario pelonggaran PSBB.

"Tujuannya adalah semua menteri yang berkaitan menyiapkan diri dengan perkembangan atau dengan cara-cara mengembangka scenario planning," ujar Moeldoko.

Moeldoko mengatakan pernyataan Presiden RI Joko Widodo terkait hati-hati dalam pelonggaran PSBB tidak diperuntukkan untuk masyarakat umum, YouTube metrotvnews, Selasa (12/5/2020).
Moeldoko mengatakan pernyataan Presiden RI Joko Widodo terkait hati-hati dalam pelonggaran PSBB tidak diperuntukkan untuk masyarakat umum, YouTube metrotvnews, Selasa (12/5/2020). (youtube metrotvnews)

Moeldoko mengatakan skenario tersebut nantinya akan mempermudah pemerintah melakukan langkah-langkah ke depan.

"Dari scenario planning itu nanti akan ketahuan kebijakan-kebijakan ke depan yang akan diambil oleh pemerintah seperti apa," kata dia.

Jenderal kelahiran Kediri itu mengatakan meskipun Presiden Jokowi sudah berpesan untuk bersiap soal pelonggaran tetapi saat ini fokus utama tetap pada pelaksanaan PSBB.

"Tetapi pada dasarnya saat ini kita semuanya lagi fokus bagaimana mencermati, mengevaluasi dengan baik atas berjalannya PSBB," tegas Moeldoko.

Moeldoko mengatakan ada beberapa aspek PSBB yang selalu menjadi bahan evaluasi, mulai dari ketertiban penerapan aturan hingga akar permasalahan munculnya pandemi Virus Corona (Covid-19).

"Pertama sejauh mana protokol kesahatan dijalankan sebaik-baiknya oleh masyarakat, itu akan kita lihat, karena ada daerah yang sudah mulai tidak disiplin, ada daerah yang sudah mulai mengurangi kewaspadaan dan seterusnya," papar Moeldoko.

Kemudian Moeldoko juga menyinggung terkait statistik kasus Covid-19, mulai dari pasien sembuh, meninggal, dan kasus baru.

Moeldoko mengatakan pemerintah juga terus mencari tahu apa penyebab Covid-19 berkembang.

"Berikutnya kita juga melihat, mencari tahu apa yang menjadi penyebab dari sebuah kasus itu berkembang, atau mengapa tidak bisa diturunkan, dan seterusnya," terangnya.

Masyarakat Tak Perlu Bingung

Terakhir Moeldoko kembali menekankan bahwa pernyataan Presiden Jokowi ditujukan kepada internal pemerintahan, bukan kepada masyarakat.

"Sekali lagi bahwa wacana tentang pelonggaran itu bukan untuk publik, itu dikhususkan kepada seluruh anggota kabinet," terangnya.

Moeldoko mengatakan presiden ingin agar para menteri bersiap sedari sekarang untuk membuat kebijakan-kebijakan setelah PSBB dilonggarkan.

"Mulai dari sekarang perintahnya presiden supaya menyiapkan itu semuanya tetapi dengan catatan hati-hati dengan pelonggaran," tukasnya.

Setelah meluruskan maksud dari presiden, Moeldoko meminta agar masyarakat tidak ambil pusing soal pernyataan pelonggaran PSBB.

"Untuk itu masyarakat tidak perlu bingung, masyarakat jangan bingung menyikapi ini karena pelonggaran belum dilakukan," kata Moeldoko.

Sebelumnya diberitakan, selain meminta jajarannya hati-hati terkait pelonggaran PSBB, RI 1 juga meminta agar keputusan tidak dilakukan dengan tergesa-gesa.

"Mengenai pelonggaran untuk PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa, semuanya didasarkan data-data lapangan, pelaksanaan lapangan, sehingga keputusan itu betul-betul sebuah keputusan yang benar," kata Jokowi saat memimpin rapat kabinet lewat video conference, Selasa (12/5/2020).

"Hati-hati mengenai pelonggaran PSBB ini," sambungnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/5/2020).

Lihat videonya mulai dari menit awal:

(TribunWow.com/Anung)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Kemenko Perekonomian Buat Kajian Awal Buka Fasilitas Publik, Kemenkes: Itu Masih Pendapat, Bukan Rencana"

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mata NajwaNajwa ShihabVirus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved